3 Perempuan Muda di Yogyakarta Terlibat Jual Beli Bayi

Rabu, 08 Juli 2020 - 16:32 WIB
loading...
3 Perempuan Muda di...
Petugas menunjukkan tiga perempuan yang terlibat jual beli bayi di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (8/7/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Tiga perempuan muda, SB (23) warga Demak, JE (39) warga Yogyakarta dan EP (24) warga Cilacap harus berurusan setelah melakukan praktik jual beli bayi. Mereka mempunyai peran berbeda. SB sebagai makelar atau pencari bayi, JE penyandang dana juga bidan dan EP ibu yang menjual bayi . Ketiga tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta Yogyakarta .

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan kasus tersebut berawal saat EP menawarkan siapa yang mau mengadopsi bayi laki-lakinya yang baru berusia 2 bulan melalui media sosial (medsos). SB yang sedang mencari bayi untuk diadopsi melihat postingan itu. Dia kemudian menghubungi EP dengan maksud untuk mengadopsinya. (Baca juga: Anaknya yang Masih TK Dibunuh, Orang Tuanya Tak Henti Menangis)

Namun untuk proses adopsi itu, EP meminta uang Rp6 juta yang kemudian oleh SB disanggupi. Mereka selanjutnya bertemu di salah satu tempat di Cilacap. Bayi itu kemudian diserahkan EP ke SB. Setelah itu, bayi dibawa ke Yogyakarta dan diserahkan ke JE sebagai penyandang dana. Setelah dirawat beberapa hari, JE ternyata sudah tidak bisa merawatnya dan meminta SB untuk mencari orang yang mau mengadopsi bayi tersebut. (Baca juga: Longsor, Akses ke Sejumlah Desa di Tasikmalaya Terputus)

SB pun menawarkan siapa yang mau mengadopsi bayi itu di medsos. Postingan itu dilihat oleh RA (30) warga Yogyakarta yang berniat untuk mengadopsinya. SB dab RA bertemu di jalan Kusumanegara. RA kemudia meminjam bayi itu untuk di foto dan ditunjukan pada orang tuanya.

Namun RA tidak segera mengembalikan ke SB. Selanjutnya SB mencari RA hingga ketemu di RS Permata Yogyakarta. Setelah bertemu, SB meminta RA untuk membayar Rp20 juta sebagai pengganti adopsi. Namun RA tidak mau membayarnya. Sehingga terjadi cekcok. Warga yang melihat kemudian melapor ke polisi.

“Mendapat laporan petugas langsung mendatangi lokasi dan saat diintrogasi ternyata bayi yang mereka ributkan bukan milik keduanya. Kemudian keduanya dibawa ke Mapolrest Yogyakarta," kata Rico saat pengungkapan kasus, Rabu (8/7/2020).

Dari pemeriksaan diketahui EP nekat menjual bayinya karena sudah tidak mampu untuk merawatnya. Dia berdalih bayi tersebut didapat dari hasil hubungan gelap bersama kekasihnya. “Kami menetapkan ketiganya sebagai tersangka, untuk RA hanya sebatas saksi,” tegas Rico.

Ketiga tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 76 F Jo Pasal 83 UU tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 16 tahun kurungan penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.800 Takjil Setiap Hari selama Ramadan 2026, Menu Opor Ayam hingga Tongseng
Sindir Polemik Ijazah,...
Sindir Polemik Ijazah, Rocky Gerung: Tut Wuri Malsuin Ijazah
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Rekomendasi
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved