Dituduh Memperkosa Perempuan, Eks Kapolsek Pinang Mengaku Suka Sama Suka
Kamis, 17 November 2022 - 12:50 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menyatakan Iptu M Tapril mantan Kapolsek Pinang melakukan hubungan terlarang dengan perempuan berinisial RD (31).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan Iptu M Tapril mantan Kapolsek Pinang melakukan hubungan terlarang dengan perempuan berinisial RD (31). Saat ini Iptu Tapril telah dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada tindakan asusila yang dilakukan oleh Iptu Tapril. Saat ini Iptu Tapril ditarik ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Ini kaitan dengan Kapolsek Pinang saat ini yang bersangkutan sudah dipindahkan dari jabatan Kapolsek dan sekarang statusnya sebagai Panma Yanma Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).
Terkait dengan laporan yang disampaikan RD, menurut Zulpan, Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Baca: Kronologi RD, Wanita 31 Tahun Korban Dugaan Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang
Saat ini pihaknya masih mendalami apakah dalam perbuatan yang dilakukan oleh Iptu Tapril telah merugikan RD. Dari hasil pemeriksaan sementara Iptu Tapril mengaku melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada tindakan asusila yang dilakukan oleh Iptu Tapril. Saat ini Iptu Tapril ditarik ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Ini kaitan dengan Kapolsek Pinang saat ini yang bersangkutan sudah dipindahkan dari jabatan Kapolsek dan sekarang statusnya sebagai Panma Yanma Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).
Terkait dengan laporan yang disampaikan RD, menurut Zulpan, Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Baca: Kronologi RD, Wanita 31 Tahun Korban Dugaan Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang
Saat ini pihaknya masih mendalami apakah dalam perbuatan yang dilakukan oleh Iptu Tapril telah merugikan RD. Dari hasil pemeriksaan sementara Iptu Tapril mengaku melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Lihat Juga :