Kasus Begal Marak, Polda Jabar Perintahkan Jajaran Bertindak Tegas

Kamis, 17 November 2022 - 12:22 WIB
loading...
Kasus Begal Marak, Polda...
Kedua pelaku begal, GA dan AN yang berhasil ditangkap setelah melakukan curas di batas kota Bandung dan Cimahi hingga dua korbannya meninggal dunia. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di wilayah Jawa Barat belakangan semakin marak terjadi. Di antaranya menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Menyikapi kondisi tersebut, Polda Jabar mengintruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku begal jika dirasa membahayakan nyawa.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, pada periode Agustus hingga November 2022 saja, sedikitnya 110 kasus begal terjadi di wilayah hukum Polda Jabar.

Menurut Ibrahim, seratusan kasus begal tersebut dihimpun dari berbagai kejadian di 24 kabupaten/kota di Jabar dan paling banyak terjadi di tiga wilayah hukum yakni Polrestabes Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Cimahi.

"Terbanyak terjadi di tiga wilayah yaitu Polrestabes Bandung 10 kasus, Polres Cianjur 12 kasus, dan Polres Cimahi 16 kasus. Kasus tersebut sudah ditangani polres masing-masing dan sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Kombes Pol Ibrahim, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Rem Blong, Truk Fuso Pengangkut Hotmix Ringsek Tabrak Tebing di Garut

Sebagian kecil kasus begal, lanjut Ibrahim, kini masih dalam tahap penyelidikan dan pengejaran terhadap pelakunya. Pihaknya juga akan melakukan analisa dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta antisipasi.

"Kita akan meningkatkan patroli pada daerah-daerah rawan. Deteksi dini juga akan ditingkatkan serta kita lakukan upaya represif atau penindakan terhadap pelaku," kata Kombes Pol Ibrahim.

Menyikapi maraknya kasus begal tersebut, Kombes Pol Ibrahim menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur serta sesuai norma kepada para pelaku begal jika mengancam keselamatan jiwa.

"Tindakan tegas dan terukur jelas akan dilakukan petugas sesuai norma aturan jika hal tersebut membahayakan jiwa," tegasnya.

Kombes Pol Ibrahim pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada polisi jika mengetahui kasus begal agar segera ditindaklanjuti dan pelakunya ditangkap. "Kami mengimbau masyarakat segera melapor kepada polisi apabila terjadi curas," kata Ibrahim.

Diketahui, kasus begal terakhir terjadi di wilayah hukum Polrestabes Bandung, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman atau kawasan batas Kota Bandung dan Kota Cimahi, Rabu (16/11/2022) kemarin.

Dua nyawa pun melayang akibat aksi sadis para pelaku begal tersebut. Kedua korban yang diketahui berinsial MM dan DA ditemukan warga terkapar tak bernyawa di pinggir jalan setelah menjadi korban pembegalan pukul 03.30 WIB dini hari.

Tak butuh waktu lama, hanya dalam kurun waktu sekitar 5 jam, jajaran Polrestabes berhasil mengungkap kasus keji tersebut. Dua pelaku berinisial GA (19) dan AN (20) berhasil ditangkap setelah melarikan diri di wilayah Kabupaten Cianjur.

"Kurang dari lima jam, pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Bandung Kulon," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung.

Menurut Aswin, kedua pelaku dipastikan melakukan curas. Pasalnya, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal. Kedua pelaku, kata Aswin, menusuk korban dengan senjata tajam hingga tewas.

Aksi GA dan AN terbilang sadis. Kedua pelaku ini memepet dan menendang korban yang tengah melintas di Jalan Sudirmanmengunakan sepeda motor hingga terjatuh.

"Korban sempat melawan pelaku, lalu pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk masing-masing satu korban. Satu pelaku menusuk satu korban, jadi dua-duanya ditusuk oleh dua pelaku. Setelah terjatuh, salah satu korban terlindas kendaraan yang melintas," terang Kombes Pol Aswin.

Korban yang terkapar tak berdaya ditinggalkan pelaku begitu saja. Selain dompet, pelaku juga mengambil sepeda motor korban dan langsung melarikan diri ke Cianjur.Akibat perbuatannya, tambah Kombes Pol Aswin, kedua pelaku disangkakan Pasal pencurian 365 KUHP dan 351 dan dikenakan pidana kurungan 7 hingga 12 tahun.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal, Ada yang Beraksi 190 Lokasi di Jakarta
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polda Metro Sebut Bekasi,...
Polda Metro Sebut Bekasi, Depok, dan Tangerang Wilayah Sering Terjadi Kejahatan
Polda Metro Jaya Bentuk...
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Tumpas Kejahatan Jalanan 24 Jam
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Rekomendasi
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Berita Terkini
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved