Ikut Adegan Bersetubuh Bertiga dalam Video Mesum Kebaya Merah, Pelaku Dibayar Rp3 Juta
Rabu, 16 November 2022 - 15:50 WIB
loading...
Video mesum kebaya merah. Foto/Ist.
A
A
A
SURABAYA - Mahasiswi asal Denpansar, Bali, berinisial CZ (22) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, dalam kasus video mesum kebaya merah. Saat ini penyidik Polda Jatim, melakukan penahanan terhadap CZ demi mempermudah penyidikan.
Baca juga: Terungkap! Pemeran Video Threesome Kebaya Merah Mahasiswi asal Bali
CZ ditangkap di Sidoarjo. Penangkapan CZ merupakan hasil pengembangan dari 92 video mesum yang ditemukan polisi dari laptop ACS. CZ merupakan pemeran ketiga di video bersetubuh bertiga atau threesome bersama dua tersangka video mesum kebaya merah, yakni ACS dan AH.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, CZ diketahui ikut berperan dalam video mesum bertema threesome. Awalnya, AH menerima pesanan melalui akun Twitternya untuk membuat video mesum bertema threesome.
Baca juga: Bandung Gempar! 2 Pria Terkapar Tak Bernyawa di Batas Kota
Baca juga: Terungkap! Pemeran Video Threesome Kebaya Merah Mahasiswi asal Bali
CZ ditangkap di Sidoarjo. Penangkapan CZ merupakan hasil pengembangan dari 92 video mesum yang ditemukan polisi dari laptop ACS. CZ merupakan pemeran ketiga di video bersetubuh bertiga atau threesome bersama dua tersangka video mesum kebaya merah, yakni ACS dan AH.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, CZ diketahui ikut berperan dalam video mesum bertema threesome. Awalnya, AH menerima pesanan melalui akun Twitternya untuk membuat video mesum bertema threesome.
Baca juga: Bandung Gempar! 2 Pria Terkapar Tak Bernyawa di Batas Kota
Lihat Juga :