Fitnah Koleganya di Golkar, Risman Pasigai Divonis Hukuman Percobaan

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:01 WIB
loading...
Fitnah Koleganya di...
Sidang putusan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Risman Pasigai, politikus Golkar Sulsel. Foto/SINDOnews/Muh Khaidir
A A A
MAKASSAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar memvonis Risman Pasigai bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap koleganya di Partai Golkar , Rusdin Abdullah. Meski demikian, vonis terhadap politikus Golkar itu terbilang ringan. Ia dihukum enam bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (8/7/2020), majelis hakim menyatakan Risman terbukti melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP tentang penistaan atau pencemaran nama baik. Risman dinilai sengaja memfitnah rekannya di Golkar melalui media massa. Meski begitu, hukuman percobaan membuat Risman tidak langsung dikirim ke Lapas Kelas I Makassar.

"Mengadili terdakwa selama enam bulan dengan masa percobaan 10 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Zulkifli didampingi dua rekannya Heneng Pudjadi dan Suratno. Dalam sidang tuntutan, JPU diketahui menuntut Risman dengan 1o bulan penjara atas perbuatannya melakukan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Politisi Golkar Dituntut 10 Bulan Penjara dan Ditahan di Rutan

Sementara itu, pengacara Risman, Syahrir Cakkari, menyebut vonis yang dijatuhkan majelis hakim bersifat pembinaan. "Sanksinya kan kalau kita lihat bersifat pembinaan, meski terbukti Pasal 311 (KUHP) tapi itukan ada hukuman percobaan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Heni Sagara Desak Bareskrim...
Heni Sagara Desak Bareskrim Periksa Dokter Oky, Kasus Mandek Disorot
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Rekomendasi
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Road to Kilau Raya 2026...
Road to Kilau Raya 2026 Hadir di Klaten, Irfan Hakim hingga Denada Siap Hibur Warga
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved