Fitnah Koleganya di Golkar, Risman Pasigai Divonis Hukuman Percobaan

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:01 WIB
loading...
Fitnah Koleganya di...
Sidang putusan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Risman Pasigai, politikus Golkar Sulsel. Foto/SINDOnews/Muh Khaidir
A A A
MAKASSAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar memvonis Risman Pasigai bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap koleganya di Partai Golkar , Rusdin Abdullah. Meski demikian, vonis terhadap politikus Golkar itu terbilang ringan. Ia dihukum enam bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (8/7/2020), majelis hakim menyatakan Risman terbukti melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP tentang penistaan atau pencemaran nama baik. Risman dinilai sengaja memfitnah rekannya di Golkar melalui media massa. Meski begitu, hukuman percobaan membuat Risman tidak langsung dikirim ke Lapas Kelas I Makassar.

"Mengadili terdakwa selama enam bulan dengan masa percobaan 10 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Zulkifli didampingi dua rekannya Heneng Pudjadi dan Suratno. Dalam sidang tuntutan, JPU diketahui menuntut Risman dengan 1o bulan penjara atas perbuatannya melakukan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Politisi Golkar Dituntut 10 Bulan Penjara dan Ditahan di Rutan

Sementara itu, pengacara Risman, Syahrir Cakkari, menyebut vonis yang dijatuhkan majelis hakim bersifat pembinaan. "Sanksinya kan kalau kita lihat bersifat pembinaan, meski terbukti Pasal 311 (KUHP) tapi itukan ada hukuman percobaan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Penusukan Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei hingga Tewas
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Rekomendasi
Surat Netanyahu Ungkap...
Surat Netanyahu Ungkap Upaya Israel Ganti Bantuan AS dengan Integrasi Militer: Rencana Saya
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved