Begini Awal Mula Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Modus Bisnis Investasi Online
Selasa, 15 November 2022 - 17:12 WIB
loading...
Mahasiswa IPB Bogor banyak terjerat pinjol lantaran tertipu bisnis investasi online. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BOGOR - Sejumlah mahasiswa IPB terjerat utang setelah menjadi korban dugaan penipuan bisnis online. Modus kasus tersebut yakni terlapor berinisial SAN menjanjikan keuntungan kepada para korban.
”Jadi modusnya terkait dengan pinjol bermula kerja sama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol. Awalnya terlapor (SAN) menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).
Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan 10 persen dengan syarat ini harus mengajukan pinjaman online. Hasil pinjaman online dikirimkan kepada terlapor dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungan. Baca juga: Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Polisi: Kerugian Capai Rp2,1 Miliar
”Faktanya setelah mereka pinjam online setelah mereka mengirimkan sejumlah dana untuk terlapor, terlapor ini tidak membayarkan sesuai dengan janjinya 10 persen dan sekarang ini para korban ini punya kewajiban untuk membayarkan kewajiban mereka utang ke pinjol,” ujarnya.
”Jadi modusnya terkait dengan pinjol bermula kerja sama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol. Awalnya terlapor (SAN) menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).
Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan 10 persen dengan syarat ini harus mengajukan pinjaman online. Hasil pinjaman online dikirimkan kepada terlapor dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungan. Baca juga: Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Polisi: Kerugian Capai Rp2,1 Miliar
”Faktanya setelah mereka pinjam online setelah mereka mengirimkan sejumlah dana untuk terlapor, terlapor ini tidak membayarkan sesuai dengan janjinya 10 persen dan sekarang ini para korban ini punya kewajiban untuk membayarkan kewajiban mereka utang ke pinjol,” ujarnya.
Lihat Juga :