Beraksi di 80 TKP, 2 Pelaku Curanmor di Palembang Tak Berkutik Diringkus Polisi

Selasa, 15 November 2022 - 16:17 WIB
loading...
Beraksi di 80 TKP, 2...
2 pelaku curanmor di Palembang tak berkutik diringkus polisi, ternyata mereka ada residivis yang telah beraksi di 80 TKP. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) yang selama ini beraksi di area parkiran minimarket kena batunya. Mereka tak berkutik saat diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang .

“Kedua pelaku yakni berinisial S, warga Banyuasin dan A warga Palembang. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa adanya perlawanan,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Baca juga: 5 Pasangan Mesum Kaget Digerebek, Petugas Temukan Bungkus Obat Kuat

Dia mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan jaringan berbeda yang telah melakukan aksinya lebih kurang 80 kali.

"Dari keterangan para pelaku ini, mereka telah melakukan aksi curanmor sekitar 80 kali. Namun dari laporan polisi yang kita terima ada sekitar 59 laporan polisi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Ngajib, Selasa (15/11/2022).



Dari penangkapan kedua tersangka, lanjut Ngajib, polisi menyita barang bukti 14 unit motor. Namun hal ini masih dalam pengembangan karena melihat banyaknya TKP yang dilakukan para pelaku harusnya juga mendapatkan sesuai dengan laporan.

"Hal ini akan kita kembangkan dan mencari tahu keberadaan motor lainnya. Untuk modus yang dilakukan pelaku yakni mencari motor yang berada di area parkir minimarket yang tidak terjaga dengan menggunakan kunci T," ungkapnya.

Baca juga: Menduda 21 Tahun, Mantan Honorer Dispenda Mura Lampiaskan Birahi ke Anak Tetangga

Kapolrestabes menjelaskan bahwa untuk saat ini anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. "Masih ada pelaku lain yang saat ini dalam pengejaran anggota kita, identitasnya sudah kita kantongi," katanya.

Ngajib mengungkapkan, satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama, sedangkan satunya merupakan pemain baru dalam tindak pidana curanmor. "Untuk para pelakunya kita ancam hukuman penjara selama 9 tahun penjara atas ulahnya tersebut," ujar dia.

Sedangkan, untuk motor hasil curian dijual pelaku di daerah Palembang maupun luar Palembang. "Mereka ini melakukan penjualannya secara utuh dan ada juga yang dijual secara terpisah bagian motor itu," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved