Berkas 2 Tersangka Korupsi Bank Salatiga Segera ke Pengadilan Tipikor

Rabu, 08 Juli 2020 - 13:39 WIB
loading...
Berkas 2 Tersangka Korupsi...
Kajari Salatiga Edy Bujana saat diwawancarai awak media di Kantor Kejari Salatiga. Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga segera melimpahkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi PD BPR Bank Salatiga dengan kerugian negara mencapai Rp24,074 miliar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Kedua tersangka adalah mantan pegawai bank milik Pemkot Salatiga yang berinisial RH dan JN. Kepala Kejari (Kajari) Salatiga Edy Bujana melalui Kasi Intel Ariefulloh mengatakan, Kejari berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi di bank plat merah tersebut.

Penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur dan saat ini telah masuk tahap ke dua dalam penelitian sehingga dalam waktu dekat dilimpahkan untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor. (Baca juga: Dugaan Korupsi Bank Salatiga, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Baru )

“Penyidikan dua tersangka sudah masuk tahap kedua penelitian berkas dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” kata dia, Rabu (8/7/2020).

Sebelumnya, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Salatiga Hadrian Suharyono menjelaskan, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi ditubuh Bank Salatiga jilid dua ini, terungkap bahwa kedua tersangka diduga telah menggunakan uang nasabah yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar untuk kepentingan pribadi. Adapun modusnya, kedua tersangka mengambil uang tabungan nasabah namun tidak dibukukan melalui sistem perbankan.

"Setelah pemberkasan selesai, kasus ini langsung kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang,” kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejar Sang Dalang, Kejari...
Kejar Sang Dalang, Kejari Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bank Salatiga
Kejari Tahan Dua Tersangka...
Kejari Tahan Dua Tersangka Korupsi Bank Salatiga
Rekomendasi
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved