Berkas 2 Tersangka Korupsi Bank Salatiga Segera ke Pengadilan Tipikor

Rabu, 08 Juli 2020 - 13:39 WIB
loading...
Berkas 2 Tersangka Korupsi...
Kajari Salatiga Edy Bujana saat diwawancarai awak media di Kantor Kejari Salatiga. Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga segera melimpahkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi PD BPR Bank Salatiga dengan kerugian negara mencapai Rp24,074 miliar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Kedua tersangka adalah mantan pegawai bank milik Pemkot Salatiga yang berinisial RH dan JN. Kepala Kejari (Kajari) Salatiga Edy Bujana melalui Kasi Intel Ariefulloh mengatakan, Kejari berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi di bank plat merah tersebut.

Penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur dan saat ini telah masuk tahap ke dua dalam penelitian sehingga dalam waktu dekat dilimpahkan untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor. (Baca juga: Dugaan Korupsi Bank Salatiga, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Baru )

“Penyidikan dua tersangka sudah masuk tahap kedua penelitian berkas dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” kata dia, Rabu (8/7/2020).

Sebelumnya, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Salatiga Hadrian Suharyono menjelaskan, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi ditubuh Bank Salatiga jilid dua ini, terungkap bahwa kedua tersangka diduga telah menggunakan uang nasabah yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar untuk kepentingan pribadi. Adapun modusnya, kedua tersangka mengambil uang tabungan nasabah namun tidak dibukukan melalui sistem perbankan.

"Setelah pemberkasan selesai, kasus ini langsung kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang,” kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejar Sang Dalang, Kejari...
Kejar Sang Dalang, Kejari Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bank Salatiga
Kejari Tahan Dua Tersangka...
Kejari Tahan Dua Tersangka Korupsi Bank Salatiga
Rekomendasi
Tak Sekadar Hilangkan...
Tak Sekadar Hilangkan Bau Badan, Deodoran Tawas Dorong Gaya Hidup Sehat
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved