Kejari Tahan Dua Tersangka Korupsi Bank Salatiga

Selasa, 21 Juli 2020 - 02:11 WIB
loading...
Kejari Tahan Dua Tersangka...
Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Bank Salatiga saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri, Senin (20/7/2020). (Ist)
A A A
SALATIGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi PD BPR Bank Salatiga ke Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/7/2020). Untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, Kejari menahan dua orang tersangka kasus tersebut.

Kedua tersangka adalah mantan pegawai bank milik Pemkot Salatiga yang berinisial RH dan JN. Namun, Kejari melakukan penahanan kota terhadap RH dengan alasan kesehatan tersangka. Sedangkanh tersangka JN ditahan di Rutan Salatiga dengan status tahanan titipan Kejari.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Salatiga Hadrian Suharyono mengatakan, dalam pelimpahan tahap kedua ini Kejari juga menyertakan barang bukti berapa lembar bilyet. "Kerugian keuangan negara dari hasil audit inspektorat Pemkot Salatiga, sebesar Rp3,2 miliar," ujarnya.

Dia menyatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Bank Salatiga dengan total kerugian negara mencapai Rp24,074 miliar ini terus berlanjut. Kejari berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini. (Baca: 101 Ribu Warga Gunungkidul Mulai Terdampak Kekeringan).

Sebagaimana diketahui, Kejari Salatiga melakukan penyidikan tahap dua kasus dugaan korupsi Bank Salatiga dan menetapkan dua orang mantan karyawan bank plat merah, yakni RH dan JN, itu sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang menguatkan kedua tersangka mengambil uang tabungan nasabah namun tidak dibukukan melalui sistem perbankan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejar Sang Dalang, Kejari...
Kejar Sang Dalang, Kejari Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bank Salatiga
Berkas 2 Tersangka Korupsi...
Berkas 2 Tersangka Korupsi Bank Salatiga Segera ke Pengadilan Tipikor
Rekomendasi
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved