Minta Paksa 30% Dana Desa Jadi Motif Kerusuhan di Madina
Rabu, 08 Juli 2020 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil penyelidikan tersebut, sebanyak 20 orang diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Madina, dari 20 orang tersebut, dua diantaranya masih dibawah umur, sementara itu, satu masih DPO, yang merupakan aktor intelektual (RS).
"Para tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing, mulai dari penggerak massa hingga propokator (aktor intelektual)," ujar jenderal bintang dua didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar.
Hingga kini, para tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis. Dan nantinya berkas perkara ini akan diserahkan kepada ke Kejati Sumut, untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Para tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing, mulai dari penggerak massa hingga propokator (aktor intelektual)," ujar jenderal bintang dua didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar.
Hingga kini, para tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis. Dan nantinya berkas perkara ini akan diserahkan kepada ke Kejati Sumut, untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
(eyt)
Lihat Juga :