Minggu ke-2 November 2022, Polda Sumsel Tangkap 40 Tersangka Kasus Narkotika

Senin, 14 November 2022 - 10:53 WIB
loading...
Minggu ke-2 November 2022, Polda Sumsel Tangkap 40 Tersangka Kasus Narkotika
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di Bumi Sriwijaya. Dalam satu pekan terakhir atau Minggu kedua November 2022, sebanyak 29 kasus tindak pidana diungkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 29 kasus narkoba yang diungkap, anggotanya menangkap 40 tersangka yang terdiri dari satu orang produsen, 28 orang pengedar dan 11 orang pemakai.

"Inilah langkah kita untuk terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan hingga peredaran barang haram narkoba di wilayah kita, bahkan terus dilakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram narkoba," ujar Supriadi, Senin (14/11/2022).

Supriadi mengungkapkan, dari para tersangka yang ditangkap, pihaknya juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 174,49 gram, ganja sebanyak 202,82 gram dan ekstasi sebanyak 238 butir.

"Dari barang bukti yang diamankan, setidaknya telah berhasil menyelamatkan setidaknya 1.724 anak bangsa dari jeratan barang haram narkoba," jelasnya.

Baca: Cerita 2 Remaja Putri Terjebak Prostitusi di Batam, Dijual Rp800 Ribu Diupah Rp250 Ribu.

Sementara untuk Polres yang nihil ungkap kasus, lanjut Supriadi, terdapat lima Polres yakni Polres Banyuasin, Polres Prabumulih, Polres Pagaralam, Polres OKU Selatan, dan Polres Empat Lawang.

"Kita tidak henti-hentinya mengingatkan para anggota kita untuk melakukan peningkatan ungkap kasus ini di wilayahnya masing-masih agar mampu menekan hingga memastikan generasi muda aman dari jeratan narkoba," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1634 seconds (0.1#10.140)