Terungkap! Penusuk Mahasiswa Unpad hingga Tewas Ternyata Belajar Membunuh dari Internet
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penusuk mahasiswa Unpad, CAM, hingga meninggal ternyata belajar membunuh dari internet. Pelaku berinisial FA adalah teman dekat CAM.
Meski korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Kurang dari 6 jam, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan kejinya tersebut karena dendam kepada korban. Menurut pelaku, korban berencana menyebarkan foto pelaku.
Dari handphone milik tersangka, polisi menemukan penelusuran di internet terkait cara pembunuhan berantai dan beberapa cara lain.
Bahkan menurut petugas, pelaku membeli jaket ojek online dan pisau serta asahan sudah sejak lama, namun tidak kunjung bertemu dengan korban.
"Hingga akhirnya pelaku berpura-pura menjadi ojek online sehingga mudah menemui korban dengan alasan mengantarkan paket lalu terjadi aksi pembunuhan tersebut," ujar Kombes Pol Kusworo, Kapolresta Bandung.
Baca: Mahasiswa Unpad Tewas Dibunuh, Kampus Beri Pendampingan Hukum kepada Keluarga.
Sebelumnya, aksi pembunuhan terhadap mahasiswa Unpad tersebut dilakukan di Perumahan Gading Tutuka Residence, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (11/11/2022) lalu.
Kini pelaku diancam Pasal 340 subsider 338 dan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Meski korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Kurang dari 6 jam, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan kejinya tersebut karena dendam kepada korban. Menurut pelaku, korban berencana menyebarkan foto pelaku.
Dari handphone milik tersangka, polisi menemukan penelusuran di internet terkait cara pembunuhan berantai dan beberapa cara lain.
Bahkan menurut petugas, pelaku membeli jaket ojek online dan pisau serta asahan sudah sejak lama, namun tidak kunjung bertemu dengan korban.
"Hingga akhirnya pelaku berpura-pura menjadi ojek online sehingga mudah menemui korban dengan alasan mengantarkan paket lalu terjadi aksi pembunuhan tersebut," ujar Kombes Pol Kusworo, Kapolresta Bandung.
Baca: Mahasiswa Unpad Tewas Dibunuh, Kampus Beri Pendampingan Hukum kepada Keluarga.
Sebelumnya, aksi pembunuhan terhadap mahasiswa Unpad tersebut dilakukan di Perumahan Gading Tutuka Residence, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (11/11/2022) lalu.
Kini pelaku diancam Pasal 340 subsider 338 dan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
(nag)