Ditutup 40 Hari, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Rawa Tembaga Bekasi

Minggu, 13 November 2022 - 11:50 WIB
loading...
Ditutup 40 Hari, Begini...
Dishub Kota Bekasi melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Rawa Tembaga Segmen Jembatan Telkom hingga Kantor Pemkot Bekasi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Bekasi menginformasikan mengenai pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas (Lalin) terhadap pekerjaan SPAM Regional Jatiluhur 1 di Jalan Rawa Tembaga Segmen Jembatan Telkom hingga Kantor Pemkot Bekasi (Jalan Ir H Juanda).

Kepala Bidang Lalu Lintas Pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan selama beberapa waktu ke depan dimulai dari 10 November hingga 20 Desember 2022.

”Lanjutan pekerjaan SPAM Regional Jatiluhur dengan diameter pipa 2x2 meter berjumlah 69 pipa akan dipasang di bawah Jalan Rawa Tembaga dengan metode pelaksanaan menggunakan open cut. Jadi kita berlakukan rekayasa lalin,” kata Teguh, Minggu (13/10/2022).

Teguh menjelaskan, pelaksanaan rekayasa lalin tersebut akan berlangsung selama 40 hari ke depan dan peruntukkannya untuk pengaturan akses keluar masuk bagi masyarakat yang hendak masuk ke area Pemkot Bekasi.

Karena adanya pekerjaan itu, maka skema pengalihan sebagai berikut: kendaraan yang melintas dari Jalan KH. Noer Ali (Kalimalang) menuju Presdo bisa melalui Jalan Ir H Juanda dialihkan ke Jalan Kemakmuran dan diteruskan ke arah Presdo.

Kemudian, kendaraan dari Presdo menuju Pemkot Bekasi melalui Presdo menuju ke Jalan Kemakmuran dialihkan ke Jalan Ir.H.Juanda dan dilanjutkan ke Kantor Pemkot Bekasi. Baca juga: Off Ramp Jatiwaringin Tol Becakayu Beroperasi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas

”Untuk pengaturan pintu akses masuk roda dua pada kantor Pemkot Bekasi. Karena akses tersebut terkena dampak penutupan Jalan Rawa Tembaga, maka diusulkan melalui akses pintu yang berada di Jalan Rawa Tembaga 1,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Anwar Ibrahim Bertemu...
Anwar Ibrahim Bertemu Prabowo Besok, Polisi Bakal Tutup Sejumlah Ruas Jalan
Viral Sule Ditilang...
Viral Sule Ditilang Dishub saat Bawa Mobil Double Cabin, Ditanya KIR
Rekomendasi
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Harry Kane Lewati Pele,...
Harry Kane Lewati Pele, Kini Bidik Rekor Messi di Piala Dunia
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved