4 Pencuri Ranmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas karena Melawan
Sabtu, 12 November 2022 - 14:39 WIB
loading...
4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya ditangkap anggota Polsek Sukolilo Surabaya
A
A
A
SURABAYA - Anggota Opsnal Polsek Sukolilo Surabaya menangkap 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) di wilayah Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya. Mereka adalah MR (29), MS (29), MA (17), dan RAS (20). Semuanya warga Surabaya. Sebanyak 3 sepeda motor diamankan dari para pelaku.
Kapolsek Sukolilo Surabaya, Kompol Sholeh mengungkapkan, penangkapan terhadap 4 pelaku ini berawal saat polisi mendapat laporan dari warga adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor didepan rumah kost Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya.
Petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. "Keempat pelaku ini semuanya residivis dalam kasus yang sama. Mereka pernah melakukan pencurian dua hingga empat kali. Rata-rata dilakukan beramai-ramai," katanya, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Kapolda Jatim Dukung Istighotsah Kubro Satu Abad NU
Dari keterangan pelaku dihadapan penyidik, mereka mengincar sepeda motor yang ada pada kos-kosan, perumahan hingga pusat belanja. Saat beraksi mereka menggunakan kunci letter-T.
Kapolsek Sukolilo Surabaya, Kompol Sholeh mengungkapkan, penangkapan terhadap 4 pelaku ini berawal saat polisi mendapat laporan dari warga adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor didepan rumah kost Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya.
Petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. "Keempat pelaku ini semuanya residivis dalam kasus yang sama. Mereka pernah melakukan pencurian dua hingga empat kali. Rata-rata dilakukan beramai-ramai," katanya, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Kapolda Jatim Dukung Istighotsah Kubro Satu Abad NU
Dari keterangan pelaku dihadapan penyidik, mereka mengincar sepeda motor yang ada pada kos-kosan, perumahan hingga pusat belanja. Saat beraksi mereka menggunakan kunci letter-T.
Lihat Juga :