Pelaku Pembunuhan Dokter Muda Universitas Brawijaya Malang Divonis Seumur Hidup

Sabtu, 12 November 2022 - 00:08 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan Dokter...
Pelaku pembunuhan dokter muda UB Malang, Ziath Ibrahim Bal Biyd (37) divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.
A A A
MALANG - Kasus pembunuhan dokter muda Universitas Brawijaya bernama Bagus Prasetya Lazuardi pada April 2022 lalu telah memasuki babak akhir. Pelakunya, Ziath Ibrahim Bal Biyd (37) divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.

Ketua majelis hakim Guntur Nurhadi memutuskan Ziath bersalah dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP terkait pembunuhan, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sebelumnya persidangan kasus tersebut telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan rentang waktu 4 bulan.

"Terdakwa Ziath dipidana penjara hukuman seumur hidup," ujar Kasubsi Pidum Kejari Kepanjen Rendy Aditya Putra saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat malam (11/11/2022).

Rendy mengatakan, pertimbangan majelis hakim tentang vonis pidana seumur hidup kepada terdakwa. Bahwa perbuatan terdakwa menyebabkan korban Lazuardi terluka hingga meninggal.

Baca juga: Fakta-fakta Penemuan Jasad Dokter Muda UB di Pasuruan, Nomor 6 Bikin Nangis

"Dan perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis. Serta perbuatan terdakwa menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban," tuturnya.

Kasus pembunuhan Bagus Lazuardi menyeruak di April 2022 lalu, kasus pembunuhan Bagus Lazuardi ini terungkap karena adanya penemuan jasad pria dalam kondisi membusuk di Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 08.30 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nus Kei Tewas Ditikam...
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Sekjen Golkar: Kami Sangat Berduka, Sedih, dan Marah!
2 Pelaku Penikaman Ketua...
2 Pelaku Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditangkap, Ini Inisialnya
Polisi Ungkap Korban...
Polisi Ungkap Korban Mutilasi di Bekasi karena Menolak Ajakan Curi Mobil Bosnya
Terungkap! Pelaku Mutilasi...
Terungkap! Pelaku Mutilasi Pria Dalam Freezer di Bekasi Rekan Korban
2 Pelaku Simpan Mayat...
2 Pelaku Simpan Mayat Korban Mutilasi di Bekasi Dalam Freezer, Tanpa Tangan dan Kaki
Penemuan Mayat Dalam...
Penemuan Mayat Dalam Freezer di Bekasi, 2 Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pria AS Ini Dihukum...
Pria AS Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Hendak Bunuh Donald Trump
Mantan Menteri Kehakiman...
Mantan Menteri Kehakiman China Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Korupsi Rp330 Miliar
Rekomendasi
Riri Riza Soroti Vonis...
Riri Riza Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Dissenting Opinion Hakim
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Infografis
Puluhan Ribu Dokter...
Puluhan Ribu Dokter Muda di Inggris Mogok Kerja 3 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved