Kronologi Warga Majalengka Disekap dan Diancam Celurit Gara-gara Utang
Jum'at, 11 November 2022 - 16:23 WIB
loading...
3 warga Majalengka sekap penagih utang dibekuk. Foto: Inin/SINDOnews
A
A
A
MAJALENGKA - Dipicu persoalan utang piutang, seorang warga berinsial JW, disekap di dalam rumahnya, Kelurahan Kulur, Majalengka. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, aksi kriminal tersebut berawal dari adanya persoalan utang piutang antara salah satu pelaku TT (44) dengan korban. Pelaku lalu mengajak dua rekannya RS (19), dan YD (28).
"Salah satu pelaku (T) memiliki dendam kepada korban. Dua pelaku inisial RS dan YD diajak oleh pelaku TT, karena pelaku (TT) memiliki utang kepada korban, dan korban mengambil motor dari pelaku," katanya, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Utang PLN Tembus Rp500 Triliun, Erick Thohir: Utang Lancar Bukan Utang Jelek!
Dalam melakukan aksinya, pelaku sempat melakukan penyekapan terhadap korban, pada Senin (7/11/2022) malam. Beruntung, korban bisa segera membebaskan diri, dan para pelaku akhirnya melarikan diri.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, aksi kriminal tersebut berawal dari adanya persoalan utang piutang antara salah satu pelaku TT (44) dengan korban. Pelaku lalu mengajak dua rekannya RS (19), dan YD (28).
"Salah satu pelaku (T) memiliki dendam kepada korban. Dua pelaku inisial RS dan YD diajak oleh pelaku TT, karena pelaku (TT) memiliki utang kepada korban, dan korban mengambil motor dari pelaku," katanya, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Utang PLN Tembus Rp500 Triliun, Erick Thohir: Utang Lancar Bukan Utang Jelek!
Dalam melakukan aksinya, pelaku sempat melakukan penyekapan terhadap korban, pada Senin (7/11/2022) malam. Beruntung, korban bisa segera membebaskan diri, dan para pelaku akhirnya melarikan diri.
Lihat Juga :