Bejat! Pria di Lahat Perkosa Anak Tetangga hingga Hamil dan Melahirkan
loading...
A
A
A
LAHAT - Aksi bejat dilakukan seorang pria paruh baya berinsial JAS (65), warga Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Dia tega memperkosa anak tetangganya hingga hamil dan melahirkan.
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan kondisi perut anak perempuannya.
"Saat itu korban mengaku telah dihamili oleh JAS, dan setelah diperiksa kondisi kehamilannya sekitar enam bulan," katanya, kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Setelah itu, pada Rabu (2/11/2022), RA melahirkan prematur di RSUD Lahat. Nahas, bayi laki-laki yang dilahirkannya itu pun kemudian meninggal dunia.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian lalu menangkap JAS yang saat itu sedang berada di kediamannya. Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan asusila itu terjadi 2 kali pada April dan Agustus 2022. Berawal saat JAS memanggil korban yang sedang berjalan menuju warung. Alasannya, korban dipanggil oleh istri JAS," jelasnya.
Saat korban masuk ke dalam rumahnya, korban langsung ditarik ke dalam kamar. Saat itu, JAS mengatakan, bahwa orang tua korban memiliki utang Rp500 ribu dan korban harus melunasinya dengan cara berhubungan intim.
Merasa aksi pertamanya berjalan lancar, perbuatan serupa kemudian kembali dilakukan JAS, pada Agustus 2022. JAS juga mengancam korban bila sampai hamil, maka harus mengaku kalau orang lain yang melakukannya.
"Jadi modusnya ini meminta korban membayar utang orang tuanya. Pelaku mengaku khilaf dan tergiur melihat tubuh korban," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan kondisi perut anak perempuannya.
"Saat itu korban mengaku telah dihamili oleh JAS, dan setelah diperiksa kondisi kehamilannya sekitar enam bulan," katanya, kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Setelah itu, pada Rabu (2/11/2022), RA melahirkan prematur di RSUD Lahat. Nahas, bayi laki-laki yang dilahirkannya itu pun kemudian meninggal dunia.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian lalu menangkap JAS yang saat itu sedang berada di kediamannya. Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan asusila itu terjadi 2 kali pada April dan Agustus 2022. Berawal saat JAS memanggil korban yang sedang berjalan menuju warung. Alasannya, korban dipanggil oleh istri JAS," jelasnya.
Saat korban masuk ke dalam rumahnya, korban langsung ditarik ke dalam kamar. Saat itu, JAS mengatakan, bahwa orang tua korban memiliki utang Rp500 ribu dan korban harus melunasinya dengan cara berhubungan intim.
Merasa aksi pertamanya berjalan lancar, perbuatan serupa kemudian kembali dilakukan JAS, pada Agustus 2022. JAS juga mengancam korban bila sampai hamil, maka harus mengaku kalau orang lain yang melakukannya.
"Jadi modusnya ini meminta korban membayar utang orang tuanya. Pelaku mengaku khilaf dan tergiur melihat tubuh korban," pungkasnya.
(san)