Polres Jakpus Akan Jerat Pelaku Tawuran Hukuman 10 Tahun Penjara

Rabu, 09 November 2022 - 15:43 WIB
loading...
Polres Jakpus Akan Jerat...
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menegaskan, terdapat Undang-Undang Darurat yang bisa menjerat para pelaku tawuran yang membawa sajam. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) akan menjerat pelaku tawuran , sekalipun masih berstatus sebagai pelajar, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Apalagi dalam menjalankan aksinya pelaku tawuran membawa senjata tajam (sajam) dan melukai korban.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menegaskan, terdapat Undang-Undang Darurat yang bisa menjerat para pelaku tawuran yang membawa sajam. Ancaman hukuman bisa mencapai 10 tahun penjara.

"Seperti UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2, di sana disebutkan barang siapa yang memperoleh ataupun membawa sajam diancam hukuman 10 tahun. Kalau untuk senpi setinggi-tingginya 20 tahun," ujarnya, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Premanisme, Tawuran, dan Geng Motor

Menurutnya, hal inilah yang masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat, terutama pelajar. Padahal ancaman hukumannya sangat berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
Pemuda Patriot Nusantara...
Pemuda Patriot Nusantara Klaim Laporkan Roy Suryo Cs Bukan Pesanan Jokowi
Rekomendasi
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved