35 Gardu Listrik Rusak Akibat Longsor, PLN Normalkan 31 Unit di Cianjur

Rabu, 09 November 2022 - 10:41 WIB
loading...
35 Gardu Listrik Rusak...
Sebanyak 31 dari 35 gardu listrik rusak di wilayah layanan Listrik Jawa Barat khususnya Cidaun Cianjur, akibat longsor
A A A
BANDUNG - Sebanyak 31 dari 35 gardu listrik yang rusak paska gangguan kelistrikan yang terjadi Wilayah layanan Listrik Jawa Barat khususnya Cidaun Cianjur, akibat longsor pada Sabtu (05/11/2022) mulai normal.

Dari Peristiwa longsor tersebut yang terjadi sejak Sabtu sekitar pukul 18.45 WIB, sebanyak 35 Gardu Distribusi yang terdampak sebanyak 31 Gardu sudah dinormalkan kembali menyisakan 4 Gardu yang berada di Lokasi yang masih sulit diakses.

Berdasarkan data PLN dari kejadian tersebut sampai dengan pukul 17.00 WIB dari 5.505 pelanggan terdampak 4.933 sudah berhasil dinormalkan kembali.

Baca juga: Sungai Cihaur Meluap, Permukiman Warga Terendam Banjir

"Saat ini tim BPBD terus mengupayakan perbaikan dengan memprioritaskan penanganan jaringan listrik, namun titik longsor sangat banyak, akan tetapi personil BPBD sudah dikerahkan di titik-titik bencana dan alat berat dari Finas Pekerjaan Umum juga dikerahkan di sejumlah lokasi bencana" kata Sekretaris BPBD Cianjur, Rudi Wibowo.

Di sisi lain, PLN masih terus mengupayakan manuver jaringan dan menerjunkan 55 personil yang terdiri pegawai dan petugas pelayanan teknis, selain itu juga melakukan upaya pengamanan aset PLN, lokasi saat ini juga sedang dijaga oleh aparat demi keamanan bersama mencegah apabila terjadi hal yang membahayakan.

“Kami sangat mengapresiasi usaha petugas dalam melakukan penormalan listrik sampai dengan saat ini, wilayah 4 Gardu tersisa cukup berat, akses jalan yang terputus, terus diguyur hujan dan masih labil membuat petugas harus ekstra hati-hati kami terus akan mengupayakan penormalan jaringan dan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat agar listrik kembali menyala,” ujar Manager PLN UP3 Cianjur, Hermansyah.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Rekomendasi
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
VAR Batalkan Gol Kroasia...
VAR Batalkan Gol Kroasia atas Portugal, FIFA: Teknologi Canggih Bola Trionda Deteksi Sentuhan Matanovic
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved