Cegah Siswa Terpapar Zat Berbahaya, Pemkot Jakut Godok Sertifikasi Kantin Sehat
Rabu, 09 November 2022 - 08:02 WIB
loading...
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (9/11/2022). Foto: MPI/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara tengah menggodok konsep Sertifikasi Kantin Sehat di seluruh sekolah negeri maupun swasta. Kantin sehat ini sebagai bentuk penyelamatan anak atau para siswa dari paparan zat makanan dan minuman yang berbahaya.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, Sertifikasi Kantin Sehat beranjak dari kasus ginjal akut pada anak yang berasal dari kandungan obat Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG). Baca juga: Camat dan Dinas Pendidikan Jakarta Diminta Cek Jajanan di Sekolah
Sertifikasi ini merupakan suatu bentuk percepatan penyelamatan agar terdapat pencegahan terhadap beragam penyakit yang berasal dari makanan dan minuman yang dijajakan kantin sekolah.
“Kantin sekolah harus bersertifikasi sehat sehingga makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi siswa,” kata Ali Maulana Hakim saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (9/11/2022).
Dalam tahap awal sertifikasi ini, Ali menjelaskan, terdapat tahap kurasi terhadap makanan dan minuman yang diproduksi dan dijual penjamah makanan di kantin sekolah. Setelah adanya sosialisasi yang digaungkan Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara, baik Wilayah 1 maupun Wilayah 2.
Selain mendapatkan sertifikasi, kantin tersebut akan mendapat pengawasan dari petugas gabungan yang dibentuk melalui Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, Sertifikasi Kantin Sehat beranjak dari kasus ginjal akut pada anak yang berasal dari kandungan obat Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG). Baca juga: Camat dan Dinas Pendidikan Jakarta Diminta Cek Jajanan di Sekolah
Sertifikasi ini merupakan suatu bentuk percepatan penyelamatan agar terdapat pencegahan terhadap beragam penyakit yang berasal dari makanan dan minuman yang dijajakan kantin sekolah.
“Kantin sekolah harus bersertifikasi sehat sehingga makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi siswa,” kata Ali Maulana Hakim saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (9/11/2022).
Dalam tahap awal sertifikasi ini, Ali menjelaskan, terdapat tahap kurasi terhadap makanan dan minuman yang diproduksi dan dijual penjamah makanan di kantin sekolah. Setelah adanya sosialisasi yang digaungkan Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara, baik Wilayah 1 maupun Wilayah 2.
Selain mendapatkan sertifikasi, kantin tersebut akan mendapat pengawasan dari petugas gabungan yang dibentuk melalui Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.
Lihat Juga :