Fakta Pembunuhan ART di Perumahan Elite Kelapa Gading, Nomor 3 Mengenaskan

Rabu, 09 November 2022 - 06:36 WIB
loading...
A A A
Polisi yang sudah mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkapnya langsung melakukan pemeriksaan.

”Dengan petunjuk dan pengakuan dari pelaku, kami geledah di kosan pelaku terdapat barang-barang korban berupa handphone maupun tas. Tersangka mengakui melakukan pembunuhan pada Minggu 23 Oktober 2022 lalu,” ungkapnya.

Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Adapun barang bukti seperti satu buah USB dengan isi rekaman CCTV di TKP, 1 buah handphone Samsung, 1 buah handphone merek Oppo milik korban.

2. Mantan Pacar Sakit Hati

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan pelaku berinisial MDT (31) mengaku tega membunuh mantan kekasihnya lantaran sakit hati ANS memiliki kekasih baru.

“Motif dari kejadian ini adalah tentang pelaku yang tidak terima korban memutuskan hubungan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala, Senin 7 November 2022.

Adapun pembunuhan dilakukan MDT pada Minggu 23 Oktober 2022. ANS yang selesai menjalankan pekerjaannya mendatangi kediaman pelaku di wilayah Sumur Batu, Jakarta Pusat.

”Maksudnya korban ingin mengembalikan barang-barang milik pelaku, seperti baju, dan lain-lain,” kata Vokky.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Berita Terkini
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Infografis
6 Fakta Garda Revolusi...
6 Fakta Garda Revolusi Iran, Pasukan Elite Pendukung Ali Khamenei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved