Gasak Ponsel Ibu Muda hingga Anaknya Terjungkal, Jukir di Bandung Ditangkap Polisi

Selasa, 08 November 2022 - 19:59 WIB
loading...
Gasak Ponsel Ibu Muda...
Seorang ibu muda di Bandung menjadi korban begal tragisnya anak korban yang masih kecil ikut terjungkal karena kaget dibegal pelaku. Foto: CCTV
A A A
BANDUNG - Seorang ibu muda dan anaknya yang masih kecil menjadi korban aksi penjambretan di kawasan Jalan Sekeloa, Kota Bandung.

Aksi penjambretan tersebut terekam jelas kamera pengawas (CCTV). Dalam video berdurasi 17 detik dan viral di media sosial (medsos) itu, peristiwa bermula saat korban dan anaknya yang masih kecil berjalan bergandengan di Gang Palem I.

Tiba-tiba, seorang lelaki berambut cepak sambil mengendarai sepeda motor mendekati korban dan langsung menggasak ponsel dari genggaman korban. Korban yang kaget pun langsung berusaha mengejar pelaku.

Baca juga: Geng Motor di Tasikmalaya Kian Brutal, Keroyok 4 Pemuda di Jalan

Tidak hanya kehilangan ponsel, sang anak yang lepas dari gandengan tangan korban pun terseret hingga terjungkal ke tanah. Meski anaknya turut menjadi korban, upaya korban mengejar pelaku tak berhasil karena pelaku langsung tancap gas melarikan diri.



Beruntung, wajah pelaku yang terekam jelas CCTV membuat polisi dengan mudah menangkap pelaku. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban, polisi berhasil membekuk pelaku yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) itu.

"Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim dipimpin Kapolsek Coblong telah menangkap pelaku berinisial Y alias B," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung di Mapolsek Coblong, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Tragis! 4 Siswi SMP Terpental usai Ditabrak Mobil saat Berjalan Pulang dari Sekolah

Kombes Pol Aswin mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi Senin (7/11/2022) kemarin. Pelaku diketahui bernama Yayan Sofyan dan korban berinisial NPR. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai juru parkir," ungkapnya.

Disinggung motif pelaku menggasak ponsel korban, Kombes Pol Aswin mengatakan bahwa pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan ponsel hasil rampasan langsung dijual pelaku.

"Tersangka sudah melakukan dua kali tindakan yang sama," katanya.

Akibat perbuatannya, tambah Kombes Pol Aswin, pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun bui.

Baca juga: Truk Light Box Tabrakan di Tol Cipali, Sopir Tewas

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Aswin kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan di Kota Bandung.

"Jadi, seperti yang pernyataan saya sebelumnya bahwa tidak ada tempat pelaku jambret atau begal di Kota Bandung," tegasnya.

Dia pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan jangan segan-segan melapor kepada polisi agar segara dapat ditindaklanjuti.

Sementara itu, pelaku Yayan Sofyan mengaku nekat menggasak ponsel korban karena melihat ada kesempatan. Dia pun mengaku tidak dalam pengaruh narkoba atau minuman keras saat menjalankan aksinya. "Mau pulang ke rumah tadinya mah. Gak pakai narkoba," tuturnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Rekomendasi
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 6: Konflik Memuncak! Jaka Jual Aset Mertua, Rumah Tangga Mila di Ujung Tanduk
Bukan Gelora E, Bukan...
Bukan Gelora E, Bukan Seres: E5 Plus Jadi Taruhan Terbesar DFSK Sepanjang Sejarah
Berita Terkini
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved