KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 Disahkan Rp82,5 Triliun

Selasa, 08 November 2022 - 16:29 WIB
loading...
KUA-PPAS APBD DKI Jakarta...
KUA-PPAS APBD DKI 2023 ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono bersama pimpinan DPRD, dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/11/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2023 disahkan Rp82,5 triliun. KUA-PPAS APBD DKI 2023 ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono bersama pimpinan DPRD, dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/11/2022).

Pimpinan Rapat Paripurna yakni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi didampingi Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani.

Baca juga: APBD 2023 DKI Jakarta Ditarget Rampung Akhir November

Prasetyo menjelaskan, dasar penandatanganan KUA-PPAS APBD 2023 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Berikutnya, kita saksikan bersama penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang pelaksanannya dipandu oleh pembaca acara," ucap Pras sebelum proses penandatanganan MoU.

Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati sementara angka KUA-PPAS APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82,5 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November 2022, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

“Maka dapat disepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui,” kata Pras.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Malaysia Comeback, Tundukkan Myanmar 2-1
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved