KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 Disahkan Rp82,5 Triliun
Selasa, 08 November 2022 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati sementara angka KUA-PPAS APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82,5 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November 2022, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
“Maka dapat disepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui,” kata Pras.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati sementara angka KUA-PPAS APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82,5 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November 2022, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
“Maka dapat disepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui,” kata Pras.
(thm)
Lihat Juga :