Langgar PSBB, Pengunjung Pasar Koja Didenda

Selasa, 07 Juli 2020 - 21:25 WIB
loading...
Langgar PSBB, Pengunjung...
Pengunjung Pasar Koja, Jakarta Utara didenda karena melanggar PSBB, Selasa (7/7/2020). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap kedua pengawasan terhadap pelanggar masih terus dilakukan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan mengatakan, pihaknya mendapati warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Petugas memberikan sanksi kepada seorang warga yang melanggar aturan PSBB yakni tidak menggunakan masker," ujarnya, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: Diskotek Top One Kena Sanksi, DKI: Cek Sound Kok Ada 130 Orang)

Dalam tindakan yang dilakukan, petugas memberikan dua opsi yakni sanksi sosial atau sanksi denda. "Karena alasan ada keperluan penting yang harus dilakukan. Dia langsung membayarkan sanksi tersebut di lokasi disaksikan tim monitoring PSBB," katanya.

Manajer Perumda Pasar Jaya Area XIV Ersityarini Heti Maryani mengatakan, pihaknya masih turun langsung melakukan monitoring pasar secara langsung. Ke depan pengelola dan unsur pemerintah akan tegas melakukan pelarangan masuk ke area pasar untuk balita dan lansia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JICT Berhasil Tekan...
JICT Berhasil Tekan Angka Stunting di Jakarta Utara
BPBD Sebut 6 RT di Jakut...
BPBD Sebut 6 RT di Jakut Terendam Banjir Rob Akibat Fenomen Pasang Air Laut
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, JURK Milenial dan PT Pelindo Tebus Ratusan Ijazah Sekolah
Rekomendasi
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Timnas Indonesia Tekuk...
Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Infografis
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved