Dinkes Sinjai Perketat Pengawasan Obat Sirup Mengandung Cemaran EG
Selasa, 08 November 2022 - 03:09 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum adanya imbauan dari Dinas Kesehatan, organisasi profesi juga telah mengeluarkan imbauan yang sama kepada seluruh penanggung jawab apotek dan toko obat. Baca juga: Permudah Penderita Penyakit Kronis Peroleh Obat dengan Layanan Prioritas
“Ini merupakan bentuk sinergitas antara Dinkes dengan organisasi profesi untuk meminimalisir permasalahan utamanya di bidang kesehatan dalam hal penggunaan obat yang sebelumnya ada informasi bahwa terdapat cemaran dari beberapa jenis produk obat,” imbuhnya.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Sinjai Andi Yasmin Yulianti mengaku telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan memberikan imbauan kepada seluruh apotek dan toko obat berkaitan dengan adanya beberapa produk obat yang dilarang diperjualbelikan.
“Alhamdulillah, tanggapan mereka bagus dan menerima semuanya, karena ini memang untuk keamanan kita semua,” katanya.
“Ini merupakan bentuk sinergitas antara Dinkes dengan organisasi profesi untuk meminimalisir permasalahan utamanya di bidang kesehatan dalam hal penggunaan obat yang sebelumnya ada informasi bahwa terdapat cemaran dari beberapa jenis produk obat,” imbuhnya.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Sinjai Andi Yasmin Yulianti mengaku telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan memberikan imbauan kepada seluruh apotek dan toko obat berkaitan dengan adanya beberapa produk obat yang dilarang diperjualbelikan.
“Alhamdulillah, tanggapan mereka bagus dan menerima semuanya, karena ini memang untuk keamanan kita semua,” katanya.
(don)
Lihat Juga :