Polisi Limpahkan Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa ke Kejati DKI

Senin, 07 November 2022 - 10:13 WIB
loading...
Polisi Limpahkan Berkas...
Berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya dalam kasus peredaran narkoba telah dilimpahkan ke Kejati DKI.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya dalam kasus peredaran narkoba telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Total ada sebanyak 11 berkas tengah diteliti Kejaksaan dalam kurun waktu paling lama 14 hari sejak dilimpahkan.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta , Ade Sofyansah mengatakan, telah menerima berkas perkara kasus Teddy sejak Jumat, 4 November 2022 lalu.

"Tidak hanya berkas Teddy, Kejaksan telah terlebih dahulu menerima 10 berkas tersangka lainnya," kata Ade Sofyansah kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/11/2022).

Sebelumnya Kejati DKI kini telah menunjuk sembilan jaksa untuk meneliti semua berkas tersebut sebelum dinyatakan P21. Kejaksaan akan melakukan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti jika berkas dinyatakan memenuhi syarat.

Sebaliknya, berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi jika dinyatakan tidak lengkap atau P19."Sedang diteliti. Kami memiliki waktu maksimal 14 hari untuk melakukan penelitian," ujarnya. Baca: Hotman Paris Sangkal Kliennya Teddy Minahasa Ganti Barbuk Sabu dengan Tawas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rekomendasi
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved