Polisi Limpahkan Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa ke Kejati DKI
Senin, 07 November 2022 - 10:13 WIB
loading...
Berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya dalam kasus peredaran narkoba telah dilimpahkan ke Kejati DKI.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya dalam kasus peredaran narkoba telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Total ada sebanyak 11 berkas tengah diteliti Kejaksaan dalam kurun waktu paling lama 14 hari sejak dilimpahkan.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta , Ade Sofyansah mengatakan, telah menerima berkas perkara kasus Teddy sejak Jumat, 4 November 2022 lalu.
"Tidak hanya berkas Teddy, Kejaksan telah terlebih dahulu menerima 10 berkas tersangka lainnya," kata Ade Sofyansah kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/11/2022).
Sebelumnya Kejati DKI kini telah menunjuk sembilan jaksa untuk meneliti semua berkas tersebut sebelum dinyatakan P21. Kejaksaan akan melakukan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti jika berkas dinyatakan memenuhi syarat.
Sebaliknya, berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi jika dinyatakan tidak lengkap atau P19."Sedang diteliti. Kami memiliki waktu maksimal 14 hari untuk melakukan penelitian," ujarnya. Baca: Hotman Paris Sangkal Kliennya Teddy Minahasa Ganti Barbuk Sabu dengan Tawas
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta , Ade Sofyansah mengatakan, telah menerima berkas perkara kasus Teddy sejak Jumat, 4 November 2022 lalu.
"Tidak hanya berkas Teddy, Kejaksan telah terlebih dahulu menerima 10 berkas tersangka lainnya," kata Ade Sofyansah kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/11/2022).
Sebelumnya Kejati DKI kini telah menunjuk sembilan jaksa untuk meneliti semua berkas tersebut sebelum dinyatakan P21. Kejaksaan akan melakukan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti jika berkas dinyatakan memenuhi syarat.
Sebaliknya, berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi jika dinyatakan tidak lengkap atau P19."Sedang diteliti. Kami memiliki waktu maksimal 14 hari untuk melakukan penelitian," ujarnya. Baca: Hotman Paris Sangkal Kliennya Teddy Minahasa Ganti Barbuk Sabu dengan Tawas
Lihat Juga :