Burung Cucak Hijau Dilepasliarkan di Hutan Juwata Krikil Kota Tarakan

Minggu, 06 November 2022 - 18:55 WIB
loading...
Burung Cucak Hijau Dilepasliarkan...
Burung Cucak Hijau dilepasliarkan Karantina Pertanian Tarakan di hutan Juwata Krikil, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. (Ist)
A A A
TARAKAN - Burung Cucak Hijau dilepasliarkan Karantina Pertanian Tarakan di hutan Juwata Krikil, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan itu dilakukan Karantina Pertanian Tarakan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kota Tarakan guna memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan.

Kegiatan itu dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait tuntas, terutama untuk memastikan terpenuhinya aspek-aspek dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau. "Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang sudah berkurang jumlahnya," ujar Kepala Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Mansuri Alfian dikutip Minggu (6/11/2022).

Alfian mengungkapkan, banyak jenis burung khas Kalimantan yang diminati warga. Perlu kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya.

"Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa. Jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita," ujar Alfian.

Dia melanjutkan, melepasliarkan Cucak Hijau sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Bambang dalam berbagai kesempatan menegaskan tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata soal penegakan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan. Akan tetapi, termasuk perlindungan sumber daya genetik dari kepunahan.

Perlindungan terhadap populasi burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi mensertifikasi pengeluaran burung Cucak Hijau.

"Saya tegaskan, Karantina Pertanian Tarakan sentiasa menyenggarakan tindakan perkarantinaan sesuai amanah undang-undang. Ini untuk kelestarian sumber daya hayati di pulau kita ini," kata Alfian.

BKSDA telah memasukkan unggas bersuara merdu ini pada kategori hewan langka dan dilindungi. Cucak Hijau selain ditemukan di berbagai daerah di Indonesia juga ada di Brunei, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand. Cucak Hijau dulu banyak ditemui di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera. Jumlahnya kini cenderung menurun.

Baca: Banjir Rendam 12 Kecamatan di Aceh Tamiang, 23.380 Warga Mengungsi.

Perwakilan dari BKSDA Santi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Karantina Pertanian Tarakan yang langsung ikut melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan. Dirinya berharap, pelepasliaran bisa memastikan keberadaan Cucak Hijau.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bea Cukai Priok: Ekspor...
Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja
Bea Cukai Priok Gagalkan...
Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar
Gempa M7,2 Guncang Sabah...
Gempa M7,2 Guncang Sabah Malaysia, Terasa hingga Tarakan
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Burung Merpati Punya...
Burung Merpati Punya GPS Canggih Alamiah Melebihi Teknologi Buatan Manusia
Menhut Tekankan Peran...
Menhut Tekankan Peran Mangrove bagi Ekologi dan Ekonomi Pesisir
Rekomendasi
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved