Kisah Percintaan Muda-mudi di Padang, dari Hotel ke Gudang hingga Semak
Selasa, 07 Juli 2020 - 18:56 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, sejumlah pemuda yang turut dalam penggrebekan dan menjaga seluruh pintu masuk, tidak menemukan pasangan mesum ini keluar penginapan. (Baca juga: Katanya Khilaf, tapi Miwanto bisa Setubuhi Anak Tiri hingga 10 Kali )
Setelah dilakukan pengecekan seluruh kamar penginapan, termasuk ruang2 lainnya, ternyata mereka bersembunyi dalam sebuah gudang penginapan."Saat ditanyakan hubungan mereka hanya sebatas pacaran, akhirnya ke empat pasang ini di bawa ke Mako Satpol PP," terangnya.
Sementara, hari ini Pol PP Padang juga melakukan penyisiran penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, petugas melakukan pengecekkan terhadap satu persatu Kamar disalah satu penginapan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan satu pasangan muda mudi yang bukan berstatus suami istri, Selasa (7/7) siang.
Menurut Kasat Pol PP Padang, dalam seminggu ini sudah belasan pasangan bukan pasangan muhrim yang ditangkap dalam penginapan tersebut. Satpol PP Padang ambil langkah tegas dengan memanggil pihak pengelola.
"Segera pemiliknya kita panggil, apakah bisa dilakukan sosialisasi untuk pembinaan atau harus di proses secara aturan yang berlaku,” tegasnya.
Setelah dilakukan pengecekan seluruh kamar penginapan, termasuk ruang2 lainnya, ternyata mereka bersembunyi dalam sebuah gudang penginapan."Saat ditanyakan hubungan mereka hanya sebatas pacaran, akhirnya ke empat pasang ini di bawa ke Mako Satpol PP," terangnya.
Sementara, hari ini Pol PP Padang juga melakukan penyisiran penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, petugas melakukan pengecekkan terhadap satu persatu Kamar disalah satu penginapan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan satu pasangan muda mudi yang bukan berstatus suami istri, Selasa (7/7) siang.
Menurut Kasat Pol PP Padang, dalam seminggu ini sudah belasan pasangan bukan pasangan muhrim yang ditangkap dalam penginapan tersebut. Satpol PP Padang ambil langkah tegas dengan memanggil pihak pengelola.
"Segera pemiliknya kita panggil, apakah bisa dilakukan sosialisasi untuk pembinaan atau harus di proses secara aturan yang berlaku,” tegasnya.
(mpw)
Lihat Juga :