Selain Jakarta, 3 Kota Ini Menerapkan Sistem Ganjil Genap
Sabtu, 05 November 2022 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Melansir laman Dinas Perhubungan Kota Bogor, sistem ganjil genap kembali dilakukan pada 26-28 Februari 2022, beriringan dengan kebijakan PPKM level 3. Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal, maka harus diputarbalikkan.
Selain itu, dilakukan pula penutupan pedestrian Kebun Raya Bogor mulai pukul 6 pagi. Pada pekan sebelumnya, Bogor juga melakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap, demi mengurangi kerumunan wisatawan yang akan menuju ke daerah wisata.
2. Bandung
Bandung juga menjadi kota selain Jakarta yang memutuskan untuk menerapkan kebijakan ganjil genap. Ada 5 pintu tol yang diberlakukan ganjil genap, yakni Gerbang Tol Buah Batu, Pasteur, M. Toha, Pasirkoja, dan Kopo.
Ada pula ruas jalan yang ditutup, seperti jalan Asia Afrika, Dipatiukur, dan Lengkong Kecil. Kebijakan yang mulai dilakukan pada 10 Februari 2022 itu dimaksudkan agar mobilitas masyarakat menurun, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Namun demikian, ganjil genap hanya diberlakukan pada akhir pekan saja. Ganjil genap diberlakukan mulai pukul 14.00 sampai 20.00 WIB untuk hari Sabtu. Pada Minggu, ganjil genap berlaku mulai pukul 7 pagi hingga 8 malam.
Selain itu, dilakukan pula penutupan pedestrian Kebun Raya Bogor mulai pukul 6 pagi. Pada pekan sebelumnya, Bogor juga melakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap, demi mengurangi kerumunan wisatawan yang akan menuju ke daerah wisata.
2. Bandung
Bandung juga menjadi kota selain Jakarta yang memutuskan untuk menerapkan kebijakan ganjil genap. Ada 5 pintu tol yang diberlakukan ganjil genap, yakni Gerbang Tol Buah Batu, Pasteur, M. Toha, Pasirkoja, dan Kopo.
Ada pula ruas jalan yang ditutup, seperti jalan Asia Afrika, Dipatiukur, dan Lengkong Kecil. Kebijakan yang mulai dilakukan pada 10 Februari 2022 itu dimaksudkan agar mobilitas masyarakat menurun, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Namun demikian, ganjil genap hanya diberlakukan pada akhir pekan saja. Ganjil genap diberlakukan mulai pukul 14.00 sampai 20.00 WIB untuk hari Sabtu. Pada Minggu, ganjil genap berlaku mulai pukul 7 pagi hingga 8 malam.
Lihat Juga :