Berikan Izin Konser NCT 127 Dilanjutkan, Polisi: Tak Boleh Ada Lempar Bola
Sabtu, 05 November 2022 - 13:25 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengeluarkan izin konser boyband asal Korea, NCT 127 di ICE BSD, Tangerang Selatan pada Sabtu (5/11/2022). Meskipun pada hari pertama konser terdapat 30 penonton yang pingsan.
"Untuk konser NCT 127 untuk malam yang kedua, sudah diambil keputusan oleh pihak kepolisian tetap diberikan izin," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, ada sejumlah persyaratan untuk pelaksanaan konser yang diajukan pihaknya agar kejadian hari pertama tidak terulang.
"Dengan syarat penonton wajib tertib, jarak penonton dan panggung dilebarkan lagi," kata Sarly. Baca: 30 Penonton Pingsan, Begini Kata Polisi Soal Konser NCT 127 Hari Kedua Malam Ini
Sarly juga meminta kepada panitia agar tidak ada event melempar bola yang dilakukan oleh member NCT 127 kepada para penonton."Dan tidak ada event lempar bola atau pernak pernik NCT," katanya.
"Untuk konser NCT 127 untuk malam yang kedua, sudah diambil keputusan oleh pihak kepolisian tetap diberikan izin," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, ada sejumlah persyaratan untuk pelaksanaan konser yang diajukan pihaknya agar kejadian hari pertama tidak terulang.
"Dengan syarat penonton wajib tertib, jarak penonton dan panggung dilebarkan lagi," kata Sarly. Baca: 30 Penonton Pingsan, Begini Kata Polisi Soal Konser NCT 127 Hari Kedua Malam Ini
Sarly juga meminta kepada panitia agar tidak ada event melempar bola yang dilakukan oleh member NCT 127 kepada para penonton."Dan tidak ada event lempar bola atau pernak pernik NCT," katanya.
Lihat Juga :