6 Bandit Pecah Kaca di Cilacap Dibekuk, Gasak Uang Rp130 Juta

Jum'at, 04 November 2022 - 19:28 WIB
loading...
6 Bandit Pecah Kaca di Cilacap Dibekuk, Gasak Uang Rp130 Juta
Bandit pecah kaca di Cilacap dibekuk. Foto: Eka/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Enam bandit pecah kaca di wilayah Cilacap dibekuk. Masing-masing terdiri dari Hamdan Mubarok, Apriyadi, Rosulan, Rusli, Sumartin dan Gugun Gunawan.

Dalam aksinya, mereka berhasil menggasak uang tunai senilai Rp130 juta, dari dalam mobil Toyota Avanza nomor polisi R1215FP warna putih milik korban, di depan Kantor Korwil Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Yos Sudarso, Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Kala itu, sekitar pukul 08.30 WIB, korban memarkir mobilnya di pinggir jalan. Mobil pun dikunci. Setelah itu, korban pergi ke GOR yang berada 100 meter dari lokasi dan meninggalkan tas berisi uang Rp130 juta di dalam mobil.



Setelah kembali, ternyata kaca pintu belakang mobilnya pecah. Tas berisi uang ratusan juta rupiah itu pun raib.

Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya menyita aneka barang bukti dari kelompok yang ditangkap itu.

"Mereka memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik busi,” katanya, Jumat (4/11/2022).



Saat kejadian, komplotan pelaku menggunakan mobil Toyota Calya warna hitam E 1560 SB. Uang hasil mencuri itu lalu dibelikan mobil Toyota Altis warna hitam B8664 YW berikut BPKB dan STNK.

“Ada satu pelaku yang residivis dari Nusakambangan,” lanjutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)