Polres Bogor Tangkap Penjual Satwa Dilindungi Bayi Owa Jawa

Jum'at, 04 November 2022 - 12:51 WIB
loading...
Polres Bogor Tangkap...
Polres Bogor menangkap dua pelaku jual beli satwa dilindungi yakni seekor bayi Owa Jawa di Kabupaten Bogor.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor menangkap dua pelaku jual beli satwa dilindungi yakni seekor bayi Owa Jawa di Kabupaten Bogor. Satwa dilindungi tersebut dijual para pelaku melalui media sosial dengan harga Rp5 juta.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan ini berawal informasi dari aktivis pemerhati satwa akan ada transaksi jual beli satwa Owa Jawa pada 26 Oktober 2022. Dari situ polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami amankan dua tersangka yakni, MM (32) dan SU (28). Saat kedua pelaku ditangkap, kami amankan satu ekor Owa Jawa," kata Iman kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Kepada polisi, Owa Jawa itu diperoleh pelaku dengan cara membelinya melalui media sosial seharga Rp3,5 juta. Lalu, mereka kembali mencari pembeli juga melalui media sosial dengan menawarkan harga Rp5 juta.

"Terhadap Owa Jawa saat ini sudah kami serahkan ke BKSDA dan dalam perlindungan dan pengamanan serta perawatan dari BKSDA. Di bawah perawatan badan atau lembaga konservasi yang sah Badan Konservasi Aspinal di Bandung," ujarnya.Baca: Jual 16 Ekor Burung Dilindungi, Pria di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan, pelaku diamankan saat akan bertransaksi di wilayah Babakan Madang. Sebelum bertemu dengan pembeli, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Hasil penyelidkan, pelaku SU memang kerap melakukan jual beli satwa dilindungi maupun tidak. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 21 Ayat 2 Jo Pasal 40 UU No 5 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang mengatur tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Kemenhut Gandeng RS...
Kemenhut Gandeng RS Vantara dari India Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV
Festival Motor Sukses...
Festival Motor Sukses Digelar di Stadion Pakansari Bogor
Rekomendasi
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved