5 Fakta Video Pria Dugem bersama Wanita Seksi yang Gemparkan Aceh Tengah
loading...
A
A
A
ACEH TENGAH - Video dugem layaknya di diskotik, menggegerkan warga di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah pria asyik berjoget dengan iringan musik, dan ditemani wanita-wanita seksi.
Berikut Fakta-fakta video dugem sejumlah pria dan wanita seksi yang menggegerkan warga:
1. Para Pelaku Diduga dalam Kondisi Mabuk
Selain berjoget bersama wanita-wanita seksi, peserta dugem di sebuah warung remang-remang di kawasan Belang Bebangka tersebut, juga diduga mengkonsumsi miras. Mereka terlihat dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras.
2. Keberadaan Warung Remang-remang Meresahkan Warga
Keberadaan warung remang-remang yang menjadi tempat dugem tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, jika terus dibiarkan akan memberikan efek buruk pada warga, terutama generasi muda.
3. Pemkab Beri Ultimatum Tempat Dugem untuk Dibongkar
Ultimatum untuk membongkar bangunan yang diduga menjadi tempat dugem dan mesum tersebut, mencuat saat sejumlah warga dan mahasiswa berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pegasing.
Baca: 47 Korban Tragedi Kanjuruhan Siap Lapor Demi Jerat Tersangka Lain.
4. Pernah Dilaporkan Warga tapi Tidak Direspon Pemkab
Dalam forum dialog antara mahasiswa dan Forkopincam Pegasing, warga mengungkapkan kekesalannya dengan adanya kegiatan dugem di warung remang-remang tersebut. Pasalnya, sebelum muncul video dugem yang akhirnya viral, ternyata warga sudah melaporkan hal tersebut dan belum ditanggapi.
5. Disebut Melanggar Syariat Islam
Warga menyebutkan, aktivitas melanggar syariat Islam sudah sering terjadi di kawasan tersebut, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Bahkan, di kawasan itu juga terjadi perdagangan miras dan prostitusi.
Baca Juga: Sebulan Berlalu, Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Sakit dan Harus Bayar Biaya Perawatan.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Salman Nuri mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan tersebut. "Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu, sebelum melakukan penindakan," tegasnya.
Berikut Fakta-fakta video dugem sejumlah pria dan wanita seksi yang menggegerkan warga:
1. Para Pelaku Diduga dalam Kondisi Mabuk
Selain berjoget bersama wanita-wanita seksi, peserta dugem di sebuah warung remang-remang di kawasan Belang Bebangka tersebut, juga diduga mengkonsumsi miras. Mereka terlihat dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras.
2. Keberadaan Warung Remang-remang Meresahkan Warga
Keberadaan warung remang-remang yang menjadi tempat dugem tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, jika terus dibiarkan akan memberikan efek buruk pada warga, terutama generasi muda.
3. Pemkab Beri Ultimatum Tempat Dugem untuk Dibongkar
Ultimatum untuk membongkar bangunan yang diduga menjadi tempat dugem dan mesum tersebut, mencuat saat sejumlah warga dan mahasiswa berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pegasing.
Baca: 47 Korban Tragedi Kanjuruhan Siap Lapor Demi Jerat Tersangka Lain.
4. Pernah Dilaporkan Warga tapi Tidak Direspon Pemkab
Dalam forum dialog antara mahasiswa dan Forkopincam Pegasing, warga mengungkapkan kekesalannya dengan adanya kegiatan dugem di warung remang-remang tersebut. Pasalnya, sebelum muncul video dugem yang akhirnya viral, ternyata warga sudah melaporkan hal tersebut dan belum ditanggapi.
5. Disebut Melanggar Syariat Islam
Warga menyebutkan, aktivitas melanggar syariat Islam sudah sering terjadi di kawasan tersebut, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Bahkan, di kawasan itu juga terjadi perdagangan miras dan prostitusi.
Baca Juga: Sebulan Berlalu, Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Sakit dan Harus Bayar Biaya Perawatan.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Salman Nuri mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan tersebut. "Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu, sebelum melakukan penindakan," tegasnya.
(nag)