Ada Tarian Erotis Wanita Seksi di Atas Meja dalam Video Dugem yang Gemparkan Aceh Tengah
Kamis, 03 November 2022 - 20:16 WIB
loading...
Tarian erotis wanita-wanita seksi, terekam dalam video dugem ala diskotik di sebuah warung remang-remang di Kabupaten Aceh Tengah. Foto/iNews TV/Yusradi
A
A
A
ACEH TENGAH - Tarian erotis wanita-wanita seksi, terekam dalam video dugem yang menggemparkan warga di Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Adegan yang melanggar syariat Islam tersebut, disajikan dalam sebuah warung remang-remang di kawasan Belang Bebangka.
Baca juga: Video Pria Dugem Bersama Wanita-wanita Seksi Gemparkan Aceh Tengah
Tak hanya menimbulkan kecaman, tarian erotis dalam dugem yang disertai dengan pesta miras tersebut, juga langsung disikapi secara tegas oleh Forkopimcam Pegasing. Bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Forkopimcam Pegasing mendatangi lokasi warung remang-reman tempat dugem.
Camat Pegangsing, Syukurdi mengatakan, adegan yang terlihat dalam video dugem tersebut jelas melanggar syariat Islam yang diterapkan di Aceh. "Bangunan tempat dugem tersebut akan dibongkar. Selain karena ada permintaan masyarakat, bangunan itu tidak memiliki izin usaha," tegasnya.
Baca juga: Istri Perwira Polisi Tewas Kecelakaan saat Pulang dari Hotel usai Selingkuh dengan Anggota Polantas
Dalam video berdurasi 59 detik, terlihat sejumlah pria yang masih muda-muda asyik dugem di dalam warung remang-remang. Mereka nampak sedang pesta miras, dan ditemani wanita-wanita seksi yang asyik bergoyang erotis di atas meja.
Diiringi house musik layaknya di diskotik, mereka nampak dugem dengan penuh gembira sambil berteriak-teriak. Video dugem ala diskotik di warung remang-remang tersebut, terjadi pada Sabtu (30/10/2022) tengah malam.
Keberadaan warung remang-remang yang menjadi tempat dugem tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Pemkab Aceh Tengah, akhirnya mengultimatum pemilik bangunan tersebut, untuk segera membongkarnya.
![Ada Tarian Erotis Wanita Seksi di Atas Meja dalam Video Dugem yang Gemparkan Aceh Tengah]()
Ultimatum untuk membongkar bangunan yang diduga menjadi tempat dugem dan mesum tersebut, mencuat saat sejumlah warga dan mahasiswa berdialog dengan Forkopimcam Pegasing.
Dalam forum dialog tersebut, warga mengungkapkan kekesalannya dengan adanya kegiatan dugem di warung remang-remang tersebut. Pasalnya, sebelum muncul video dugem yang akhirnya viral, ternyata warga sudah melaporkan hal tersebut dan belum ditanggapi.
Baca juga: Ketua PSSI Iwan Bule Dicecar 35 Pertanyaan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Warga menyebutkan, aktivitas melanggar syariat Islam sudah sering terjadi di kawasan tersebut, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Bahkan, di kawasan itu juga terjadi perdagangan miras dan prostitusi.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Salman Nuri mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan tersebut. "Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu, sebelum melakukan penindakan," tegasnya.
Baca juga: Video Pria Dugem Bersama Wanita-wanita Seksi Gemparkan Aceh Tengah
Tak hanya menimbulkan kecaman, tarian erotis dalam dugem yang disertai dengan pesta miras tersebut, juga langsung disikapi secara tegas oleh Forkopimcam Pegasing. Bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Forkopimcam Pegasing mendatangi lokasi warung remang-reman tempat dugem.
Camat Pegangsing, Syukurdi mengatakan, adegan yang terlihat dalam video dugem tersebut jelas melanggar syariat Islam yang diterapkan di Aceh. "Bangunan tempat dugem tersebut akan dibongkar. Selain karena ada permintaan masyarakat, bangunan itu tidak memiliki izin usaha," tegasnya.
Baca juga: Istri Perwira Polisi Tewas Kecelakaan saat Pulang dari Hotel usai Selingkuh dengan Anggota Polantas
Dalam video berdurasi 59 detik, terlihat sejumlah pria yang masih muda-muda asyik dugem di dalam warung remang-remang. Mereka nampak sedang pesta miras, dan ditemani wanita-wanita seksi yang asyik bergoyang erotis di atas meja.
Diiringi house musik layaknya di diskotik, mereka nampak dugem dengan penuh gembira sambil berteriak-teriak. Video dugem ala diskotik di warung remang-remang tersebut, terjadi pada Sabtu (30/10/2022) tengah malam.
Keberadaan warung remang-remang yang menjadi tempat dugem tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Pemkab Aceh Tengah, akhirnya mengultimatum pemilik bangunan tersebut, untuk segera membongkarnya.

Ultimatum untuk membongkar bangunan yang diduga menjadi tempat dugem dan mesum tersebut, mencuat saat sejumlah warga dan mahasiswa berdialog dengan Forkopimcam Pegasing.
Dalam forum dialog tersebut, warga mengungkapkan kekesalannya dengan adanya kegiatan dugem di warung remang-remang tersebut. Pasalnya, sebelum muncul video dugem yang akhirnya viral, ternyata warga sudah melaporkan hal tersebut dan belum ditanggapi.
Baca juga: Ketua PSSI Iwan Bule Dicecar 35 Pertanyaan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Warga menyebutkan, aktivitas melanggar syariat Islam sudah sering terjadi di kawasan tersebut, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Bahkan, di kawasan itu juga terjadi perdagangan miras dan prostitusi.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Salman Nuri mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan tersebut. "Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu, sebelum melakukan penindakan," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :