Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan Banyak Dilakukan Dosen
Rabu, 02 November 2022 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
Sementara di pesantren, kasus kekerasan seksual terjadi dengan manipulasi perkawinan dilakukan oleh guru atau ustad. Mereka melakukan dengan berbagai alasan seperti belum bayar uang sekolah, dan lainnya.
"Secara jumlah, ada 28 orang guru dan ustadz yang melakukan kekerasan seksual. Kemudian dosen 15 orang, peserta didik lain atau pelatih ada belasan, " katanya.
Menurut dia, mayoritas yang melakukan kekerasan seksual, harusnya mereka menjadi pelindung, tapi ini palah melakukan kekerasan seksual. Baca juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Jabar Tertinggi Kedua Setelah Jakarta
"Komnas Perempuan telah memberikan beberapa rekomendasi sebagai penjabaran atas UU PPKS. Misalnya pemecatan terhadap dosen yang melakukan pelecehan atau membuat janji komitmen dengan mahasiswa diluar kampus," katanya.
"Secara jumlah, ada 28 orang guru dan ustadz yang melakukan kekerasan seksual. Kemudian dosen 15 orang, peserta didik lain atau pelatih ada belasan, " katanya.
Menurut dia, mayoritas yang melakukan kekerasan seksual, harusnya mereka menjadi pelindung, tapi ini palah melakukan kekerasan seksual. Baca juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Jabar Tertinggi Kedua Setelah Jakarta
"Komnas Perempuan telah memberikan beberapa rekomendasi sebagai penjabaran atas UU PPKS. Misalnya pemecatan terhadap dosen yang melakukan pelecehan atau membuat janji komitmen dengan mahasiswa diluar kampus," katanya.
(don)
Lihat Juga :