PPP Jatim Minta DPP Non Aktifkan Bupati Bangkalan karena Jadi Tersangka di KPK

Selasa, 01 November 2022 - 06:35 WIB
loading...
PPP Jatim Minta DPP Non Aktifkan Bupati Bangkalan karena Jadi Tersangka di KPK
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latief.
A A A
SURABAYA - DPW PPP Jawa Timur (Jatim) meminta DPP segera mengambil sikap terkait status Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latief yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Ra Latief merupakan Ketua DPC PPP Bangkalan.

Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid Ansori mengatakan, telah menggelar rapat internal menyikapi persoalan tersebut. Dalam rapat tersebut menghasilkan tiga poin keputusan. Pertama, DPW PPP Jatim berkirim surat ke DPP terkait persoalan Bangkalan dan kasus yang dihadapi Ra Latief.

Baca juga: KPK Cegah Lima Kepala Dinas di Pemkab Bangkalan Pergi ke Luar Negeri

Dalam surat itu dijelaskan, Ra Latief sudah menjadi tersangka dan dicekal ke luar negeri. Agar DPC Bangkalan berjalan baik, DPW minta DPP bersikap. "Mengacu AD/ART, seharusnya sikap DPP adalah menon-aktifkan Ra Latief sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan," katanya, Senin (31/10/2022).

Dia menambahkan, perwakilan DPW PPP Jatim akan segera ke DPP di Jakarta untuk menyampaikan surat tersebut. Rencananya, yang akan datang ke DPP adalah Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab. "Untuk poin kedua, kami meminta Ra Latief agar fokus menyelesaikan dan konsentrasi pada kasusnya," terangnya.

Sementara poin ketiga, tambah Mujahid, meminta agar yang ditunjuk menjadi Plt Ketua DPC Bangkalan menggantikan Ra Latief berasal dari kader DPW PPP Jatim. "Yang berhak untuk menon-aktifkan Ketua DPC adalah DPP. Dalam hal ini, DPW PPP Jatim hanya bisa mengusulkan ke DPP," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4946 seconds (0.1#10.140)