Berkas Perkara Pembunuhan Serda Saputra Diserahkan ke Kaotmil II Jakarta

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:06 WIB
loading...
Berkas Perkara Pembunuhan...
Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyerahkan berkas perkara pembunuhan Serda Saputra kepada Kepala Oditur Militer (Kaotmil) II Jakarta, Selasa (7/7/2020). Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyerahkan berkas perkara pembunuhan Serda Saputra kepada Kepala Oditur Militer (Kaotmil) II Jakarta, Selasa (7/7/2020). Berkas perkara ini merupakan tindak lanjut atas pembunuhan yang dilakukan oknum TNI Letda RW di salah satu hotel di Tambora pada Minggu 22 Juni 2020.

Eddy Rate Muis mengatakan, proses penyidikan atas kasus pembunuhan terhadap Serda Satu Saputra yang dilakukan oknum TNI AL Letda RW sudah selesai dan akan dilanjut kepada tahap penuntutan dan persidangan. (Baca: Puspom Tetapkan 3 Anggota TNI Sebagai Tersangka Pembunuhan Serda Saputra)

"Jadi pada hari ini, kita penyidik Puspom TNI, Puspom AL dan Puspomad hari ini secara resmi menyerahkan berkas perkara berikut barang bukti kepada oditur militer untuk dilaksanakan proses lanjutannya," kata Eddy Rate Muis dalam jumpa pers di Oditurat Militer Tinggi II, Jalan Dr. Sumarno, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2020).

Adapun, tersangka pembunuhan, Letda RW saat ini telah mendekam ditahan Pospomal. "Iya tersangkanya ditahan, jadi tersangka oknum TNI AL Letda RW Marinir itu ditahan di Puspomal. Di situ kita punya ruang tahanan yang memenuhi syarat," ujarnya.

Eddy menambahkan, untuk dua tersangka lainnya dari oknum TNI AD atas nama Sersan Dua H dan Kopral Dua S juga ikut ditahan dengan sangkaan perusakan hotel."Sersan Dua H dan Kopral Dua S itu juga ditahan oleh penyidik kita Pomad dalam hal ini adalah Pomdam Jaya. Jadi semua ditahan dan siap untuk mengikuti jalannya proses lanjutan yaitu persidangan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Rekomendasi
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Berita Terkini
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved