Berkas Perkara Pembunuhan Serda Saputra Diserahkan ke Kaotmil II Jakarta

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:06 WIB
loading...
Berkas Perkara Pembunuhan...
Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyerahkan berkas perkara pembunuhan Serda Saputra kepada Kepala Oditur Militer (Kaotmil) II Jakarta, Selasa (7/7/2020). Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyerahkan berkas perkara pembunuhan Serda Saputra kepada Kepala Oditur Militer (Kaotmil) II Jakarta, Selasa (7/7/2020). Berkas perkara ini merupakan tindak lanjut atas pembunuhan yang dilakukan oknum TNI Letda RW di salah satu hotel di Tambora pada Minggu 22 Juni 2020.

Eddy Rate Muis mengatakan, proses penyidikan atas kasus pembunuhan terhadap Serda Satu Saputra yang dilakukan oknum TNI AL Letda RW sudah selesai dan akan dilanjut kepada tahap penuntutan dan persidangan. (Baca: Puspom Tetapkan 3 Anggota TNI Sebagai Tersangka Pembunuhan Serda Saputra)

"Jadi pada hari ini, kita penyidik Puspom TNI, Puspom AL dan Puspomad hari ini secara resmi menyerahkan berkas perkara berikut barang bukti kepada oditur militer untuk dilaksanakan proses lanjutannya," kata Eddy Rate Muis dalam jumpa pers di Oditurat Militer Tinggi II, Jalan Dr. Sumarno, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2020).

Adapun, tersangka pembunuhan, Letda RW saat ini telah mendekam ditahan Pospomal. "Iya tersangkanya ditahan, jadi tersangka oknum TNI AL Letda RW Marinir itu ditahan di Puspomal. Di situ kita punya ruang tahanan yang memenuhi syarat," ujarnya.

Eddy menambahkan, untuk dua tersangka lainnya dari oknum TNI AD atas nama Sersan Dua H dan Kopral Dua S juga ikut ditahan dengan sangkaan perusakan hotel."Sersan Dua H dan Kopral Dua S itu juga ditahan oleh penyidik kita Pomad dalam hal ini adalah Pomdam Jaya. Jadi semua ditahan dan siap untuk mengikuti jalannya proses lanjutan yaitu persidangan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved