Ungkap Penyebab Kematian, Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan Pekan Ini

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:15 WIB
loading...
Ungkap Penyebab Kematian,...
Dua korban Tragedi Kanjuruhan Malang rencananya bakal diautopsi pada pekan ini di pemakaman di daerah Wajak, Kabupaten Malang. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
MALANG - Dua korban Tragedi Kanjuruhan Malang rencananya bakal diautopsi pada pekan ini. Autopsi dilakukan di tempat pemakaman di daerah Wajak, Kabupaten Malang. Temuan autopsi bakal diperiksakan di laboratorium.

Dua korban yang rencananya diautopsi adalah NDR (16) dan NDA (14), anak dari Devi Athok Yulfitri (43) warga Desa Krebet Senggrong RT 1 RW 1 Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Baca juga: Kembali Ajukan Autopsi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Kami Siap

Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat menuturkan, autopsi rencananya dilaksanakan di makam dua anak Devi Athok Yulfitri tersebut. Nantinya setelah dilakukan autopsi di pemakaman, hasilnya itu akan dibawa ke laboratorium untuk dicek apakah penyebab kematian.

"Tetapi setelah autopsi, itu diperiksa di laboratorium mana. Itu harus kita kawal. Nanti baru kita pada waktu pembacaan hasilnya. Kalau hasilnya dibawa ke laboratorium yang kita tidak tahu, akhirnya mati karena terinjak-injak, celaka kita. Itu harus kita kawal," ucap Imam Hidayat, saat aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Kota Malang, pada Senin siang (31/10/2022).

Nanti pihaknya, akan mengkomunikasikan autopsi dengan Polda Jawa Timur terkait proses pelaksanaannya. Termasuk dokter mana yang akan melakukan autopsi.

Sebab dari informasi yang diterimanya autopsi akan dilakukan oleh tim dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Baca juga: Aremania Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Tidak Dilakukan Polri

"Jadi (yang melakukan autopsi) dokter forensik itu ada enam, kemarin khawatir itu hanya akan dari Dokpol (Dokter Polisi). Tapi ternyata dari Dokpol cuma satu, lainnya PDFI, bisa dari universitas. Jadi Dokpol hanya satu, dari enam totalnya, autopsi dari pemerintah, sudah fix tanggal 5 (November)," paparnya.

Saat ini dikatakan Imam, kliennya Devi Athok tengah dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal inilah yang membuat Devi Athok bersedia mengizinkjan autopsi kedua anakanya dan mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.



"Dia dapat perlindungan melekat dari LPSK. Jadi melekat kemana-mana dengan petugas LPSK, makanya berani kemudian menyatakan kesediaannya kembali untuk diautopsi dua anaknya itu, perlindungan melekat," tandasnya.

Sebelumnya, rencana autopsi dua korban jenazah korban tragedi Kanjuruhan Malang sedianya dilakukan pada Kamis (20/10/2022). Namun hal itu disebut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto urung dilakukan karena pihak keluarga tak menyetujuinya.

Autopsi ini diajukan pasca kejanggalan meninggalnya korban Tragedi Kanjuruhan yang memakan 135 nyawa dan ratusan orang terluka. Hingga kini sendiri enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka pasca tragedi pada Sabtu malam (1/10/2022).

Keenamnya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno. Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
RS Polri Ungkap Hasil...
RS Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Sementara Jenazah Bocah 8 Tahun yang Tewas di Penjaringan
Hasil Autopsi Jenazah...
Hasil Autopsi Jenazah Kepala Cabang Bank di Jakarta yang Diculik dan Dibunuh: Ada Luka di Leher dan Dada
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Iringi Penyerahan Jenazah Kepala Cabang Bank yang Diduga Dibunuh
Dokter Forensik Temukan...
Dokter Forensik Temukan Luka di Bibir dan Leher Arya Daru
Menunggu Hasil Autopsi...
Menunggu Hasil Autopsi Mengungkap Kematian Diplomat Arya Daru
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Kemlu: Jenazah Staf...
Kemlu: Jenazah Staf KBRI Zetro Purba Korban Penembakan Sudah Selesai Diautopsi
Suporter PSIM Yogyakarta...
Suporter PSIM Yogyakarta vs Persib Terlibat Ricuh, Begini Respons PSSI
Rekomendasi
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Berita Terkini
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Infografis
Tindakan yang Perlu...
Tindakan yang Perlu Dilakukan saat Anak Jadi Korban Bullying
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved