Hilang di Perusahaan Tambang, Siswa SMK Ternyata Jadi Korban Pembunuhan

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:38 WIB
loading...
Hilang di Perusahaan...
Polres Sarolangun, Jambi menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap siswa magang asal SMK Muhammadiyah Jambi, Ahmad Sabri. Foto/MPI/Nanang Fahrurozi
A A A
SAROLANGUN - Polres Sarolangun, Jambi mengungkap kasus pembunuhan terhadap siswa magang asal SMK Muhammadiyah Jambi, Ahmad Sabri (18). Korban tewas saat magang di perusahaan tambang di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh.

Awalnya korban dinyatakan hilang pada Rabu, 4 Oktober 2022 lalu. Setelah delapan hari pencarian, tim gabungan menemukan tengkorak kepala, tulang kaki kiri, tulang punggung yang sudah hancur.

Baca juga: Siswa SMK yang Hilang di Area Pertambangan Ditemukan Jadi Kerangka

Selain itu, petugas menemukan sepasang sepatu, tas selempang warna hitam, tulang kaki kanan, tulang rusuk yang sudah lepas, celana panjang warna cokelat, KTP, uang Rp150.000, handphone dan GPS.

Dari penemuan tersebut, Polres Sarolangun melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil mengungkap bahwa siswa magang tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan bahwa ada tiga pelaku yang diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun. Ketiganya diamankan berdasarkan laporan SY bin MK (49) karyawan swasta pada 12 Oktober 2022.

Ketiga pelaku tersebut, AN alias MK (64) sebagai pelaku utama dan dua orang pelaku pembantu yang ikut serta berinisial PH (25) dan SH (25) warga Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin.

Baca juga: Siswa SMA Magang Hilang di Lahan Tambang Batu Bara, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

"Ada tiga pelaku yang kita amankan dalam kasus pembunuhan terhadap korban yang merupakan siswa magang," kata Kapolres, Senin (31/10/2022).

Kapolres menjelaskan bahwa kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Lubuk Napal. Selanjutnya pelapor mendapatkan laporan jika anak magang telah hilang di kawasan Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh.

Kemudian pelapor mengajak keluarga korban menuju polsek Pauh untuk memastikan hilangnya anak tersebut. Diputuskan melakukan pencarian yang dilakukan tim Basarnas, polri dan TNI.



Pada Rabu 12 Oktober 2022, tim gabungan menemukan mayat korban pada pukul 07.00 Wib. Tim Opsnal melalukan penggeledahan terhadap tiga unit pondok yang ada di sekitar lokasi penemuan mayat korban.

"kemudian tim menggeledah pondok, tim menemukan tiga buah Kecepek di kamar AN alias MK, kemudian dilakukan penahanan. Dalam masa penahanan tersebut, AN mengakui bahwa yang bersangkutan telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan kayu bulat," katanya.

Dari pengakuan AN ini dia mengatakan telah dibantu oleh PH dan SH yang membantu mengangkat mayat AS dan membuang ke Payo (rawa) kecil di sekitar pondok.

"Kemudian Polres Sarolangun melakukan pra rekonstruksi dan para pelaku menunjukkan lokasi pembunuhan dan kayu yang digunakan untuk memukul korban," jelas Kapolres.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa kayu bulat yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian berwarna abu-abu yang digunakan korban, tas milik korban, sepatu korban, pakaian korban.

"Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Rekomendasi
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved