Wanita Pencuri Handphone di Mall Panakkukang Diringkus, Ini Deretan Aksinya

Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:14 WIB
loading...
Wanita Pencuri Handphone...
Aksi pencopetan seorang wanita terekam kamera CCTV di Mall Panakkukang Makassar, wanita ini pun ditangkap polisi setelah beraksi beberapa kali. Foto: Tangkapan Layar
A A A
MAKASSAR - Seorang wanita diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang, setelah menggasak hanphone salah satu pengunjung Mall Panakkukang, Makassar , Sulawesi Selatan.

Wanita tersebut bernama Lestari atau kerap disapa Alya (27), ia ditangkap setelah mencuri handphone milik Iriyanto Ishak (45) yang berada di dalam tasnya yang dititipkan di penitipan tas Musala Mall Panakkukang.

Aksi Lestari terekam kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi. Lestari bukan pertama kali terlibat kasus pencurian di Mall Panakkukang. Dia berapa kali terlibat dalam aksi pencurian.



Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis menjelaskan, kronologi pencurian tersebut. Dia mengungkapkan, Lestari mengaku telah mencuri HP milik pengunjung mal lain dengan rentang waktu yang berbeda.

"Jadi si pelaku ini sudah beberapa kali melakukan pencurian tersebut. Hal itu diketahui lantaran adanya lima laporan polisi dengan kasus serupa,” tuturnya kepada SINDOnews, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Puluhan Pemuda Tana Toraja Bertarung Nyawa Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Tebing Batu

Dalam laporan polisi. Lestari mengakui telah melakukan pencurian handphone di Mall Panakkukang dengan cara pelaku mengambil 1 unit handphone merk Iphone 11 warna hijau di dalam tas milik korban di atas kursi panjang musala.

Kemudian, aksi kedua diakui mengambil satu unit handphone merk Samsung A 13 warna peach milik korban di atas meja lemari pendingin es krim, aksi itu terekam CCTV.

Aksi ketiga juga terekam kamera CCTV saat mencuri 1 unit handphone merk Iphone 12 Promax warna hitam di dalam tas milik korban. Begitu juga aksi keempat, pelaku mengakui telah mencuri di Mall Panakkukang dengan cara pelaku mengambil 1 unit handphone merk iPhone 11 warna putih di dalam tas milik korban. Aksi kelima juga terekam kamera CCTV.

Bukan hanya di Mall Panakkukang, menurut Abdul Azis, pelaku juga mengakui telah beraksi di tempat lain.

"Setelah kita ambil keterangan pelaku, ternyata pelaku ini bebrapakali melakukan aksinya di tempat lain seperti di salah satu parkiran Alfamart yang berada di Jalan Hertasning. Pelaku mengambil 1 unit handphone merk Oppo Reno 5 di dalam dashboard kiri sepeda motor milik korban,'' ucapnya.

Baca juga: Konvoi Motor Ugal-ugalan di Depan Mapolrestabes Makassar Dibubarkan, Belasan Kendaraan Disita

Dia juga mengungkapkan, aksi pencurian handphone lainnya yang telah dilakukan pelaku saat di Mall Panakkukang. "Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian handphone merk iPhone 6 yang berada di dalam tas korban yang saat itu berada di lantai 3 Mall Panakkukang. Ada juga tas kecil yang berisi uang tunai Rp4 juta rupiah yang dicuri pelaku saat di Mall Panakkukang," bebernya.

Lestari diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang di BTN Bakolu, Gowa, Sulsel. Semua barang curian tersebut, kata Azis dijual ke pengepul berinisial X. Hasil dari penjualan handphone tersebut digunakan untuk keperluan sehari hari.

Azis juga menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan dua rekaman CCTV, satu unit handphone merk iPhone 11 warna hijau, satu lembar baju gamis kotak- kotak warna hitam putih, satu buah dompet warna hitam, serta satu buah tas warna hitam.

Saat ini, pihak Polsek Panakkukang masih melakukan penyelidikan guna mengungkap dan memburu penadah dari barang curian tersebut. "Untuk saat ini pelaku X (dpo) masih dalam tahap pencarian anggota Resmob Panakkukang,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved