Gatensi DKI Berharap Dapat Bersinergi Soal Penataan Ulang Jakarta Usai Pemindahan IKN
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 01:38 WIB
loading...
A
A
A
Gatensi DKI menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mencapai 300-500-an produksi sertifikasi. "DKI sendiri sudah melakukan itu dua kali, dan kita harapkan setelah Musda ini, dalam seminggu kita bisa melakukan dua kali, dengan jumlah 40-50 peserta sekali produksi," jelas Lampok.
Koordinator Pembangunan Kota Pemprov DKI Jakarta Tri R Pardianto mengapresiasi Gatensi DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen yang sangat peduli terhadap pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.
“Bappenas telah memperhitungkan kerugian yang ditimbulkan oleh masalah kemacetan. Kurang lebih mencapai Rp56 Triliun. Untuk itu, pemindahan IKN yang telah direncakan oleh pemerintah pusat dapat dijadikan sebagai momen penataan ulang Kota Jakarta tanpa menghilangkan ke khususannya,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, sudah memulai bersiap dalam menentukan arah pembangunan Kota Jakarta setelah tidak lagi sebagai Ibu Kota. Salah satunya tertuang dalam rencana pembangunan daerah provinsi tahun 2023-2026, dan ditetapkan dalam Pergub No 25 Tahun 2022.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga bersama dengan pemerintah pusat sedang menyusun rancangan undang-undang tentang provinsi daerah kekhususan Jakarta. Adapun empat tujuan prioritas dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Provinsi DKI Jakarta yaitu mencakup regenerasi kota yang berketahanan dan berkelanjutan.
Perekonomian eksklusif yang berdaya saing penghidupan layak dan pemerataan kesejahteraan pembangunan manusia madani yang kesetaraan dan pelayanan masyarakat berkualitas, manajeman pemerintah berintegrasi.
Koordinator Pembangunan Kota Pemprov DKI Jakarta Tri R Pardianto mengapresiasi Gatensi DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen yang sangat peduli terhadap pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.
“Bappenas telah memperhitungkan kerugian yang ditimbulkan oleh masalah kemacetan. Kurang lebih mencapai Rp56 Triliun. Untuk itu, pemindahan IKN yang telah direncakan oleh pemerintah pusat dapat dijadikan sebagai momen penataan ulang Kota Jakarta tanpa menghilangkan ke khususannya,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, sudah memulai bersiap dalam menentukan arah pembangunan Kota Jakarta setelah tidak lagi sebagai Ibu Kota. Salah satunya tertuang dalam rencana pembangunan daerah provinsi tahun 2023-2026, dan ditetapkan dalam Pergub No 25 Tahun 2022.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga bersama dengan pemerintah pusat sedang menyusun rancangan undang-undang tentang provinsi daerah kekhususan Jakarta. Adapun empat tujuan prioritas dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Provinsi DKI Jakarta yaitu mencakup regenerasi kota yang berketahanan dan berkelanjutan.
Perekonomian eksklusif yang berdaya saing penghidupan layak dan pemerataan kesejahteraan pembangunan manusia madani yang kesetaraan dan pelayanan masyarakat berkualitas, manajeman pemerintah berintegrasi.
Lihat Juga :