Catat! Pemkab Bekasi Belum Bolehkan Gelar Pesta Pernikahan maupun Khitanan
Selasa, 07 Juli 2020 - 08:48 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian terapkan jaga jarak antar tamu, yang hadir. Begitu juga ketika mereka mengambil foto, jangan berdempetan," bebernya. (Baca juga: PSBB Proporsional, Kota Bekasi Bolehkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan)
Penerapan standar protokol kesehatan itu tak lain tujuannya untuk mencegah penyebaran baru virus Corona atau Covid-19, yang belakangan ini meningkat di Kabupaten Bekasi.
Terkait dengan adanya pencabutan maklumat Kapolri, kata Hendra, bukan berarti masyarakat bisa bebas berinteraksi.
"Kebijakan mencabut maklumat sangat baik, karena dengan begitu produktivitas semakin meningkat. Tapi kan tetap harus dijalanka sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga selaras, sejalan dan simultan," tukasnya.
Penerapan standar protokol kesehatan itu tak lain tujuannya untuk mencegah penyebaran baru virus Corona atau Covid-19, yang belakangan ini meningkat di Kabupaten Bekasi.
Terkait dengan adanya pencabutan maklumat Kapolri, kata Hendra, bukan berarti masyarakat bisa bebas berinteraksi.
"Kebijakan mencabut maklumat sangat baik, karena dengan begitu produktivitas semakin meningkat. Tapi kan tetap harus dijalanka sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga selaras, sejalan dan simultan," tukasnya.
(thm)
Lihat Juga :