Cegah Prostitusi dan Narkoba di Apartemen, Polisi Imbau Pelarangan Sewa Harian
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 19:33 WIB
loading...
Polisi terus mencari cara mencegah prostitusi dan peredaran narkoba di apartemen kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polisi terus mencari cara mencegah prostitusi dan peredaran narkoba di apartemen kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Salah satunya mengimbau pelarangan sewa harian apartemen.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, polisi hanya bekerja sesuai tupoksinya, yakni melakukan upaya-upaya preemtif pencegahan peredaran narkotika, prostitusi, hingga tindak pidana lainnya.
Meski begitu, polisi dalam hal ini hanya melakukan imbauan-imbauan, bukan pelarangan. Sebab aturan pelarangan merupakan ranah pemerintah daerah.
Baca juga: Begini Pengakuan Blak-blakan Pelaku Prostitusi Apartemen di Jakarta
Namun, penyewaan apartemen telah diatur dalam peraturan gubernur (pergub) tentang rusun, bukan aturan baru.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, polisi hanya bekerja sesuai tupoksinya, yakni melakukan upaya-upaya preemtif pencegahan peredaran narkotika, prostitusi, hingga tindak pidana lainnya.
Meski begitu, polisi dalam hal ini hanya melakukan imbauan-imbauan, bukan pelarangan. Sebab aturan pelarangan merupakan ranah pemerintah daerah.
Baca juga: Begini Pengakuan Blak-blakan Pelaku Prostitusi Apartemen di Jakarta
Namun, penyewaan apartemen telah diatur dalam peraturan gubernur (pergub) tentang rusun, bukan aturan baru.
Lihat Juga :