Tak Terima Ditegur Karena Bikin Macet, Pengendara Mobil Aniaya Sopir Pengangkut Besi

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 17:30 WIB
loading...
Tak Terima Ditegur Karena...
Tampak foto sopir menampar sopir pengangkut besi. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Tersinggung saat ditegur karena menerobos kemacetan, seorang sopir pribadi menampar Ripianto (31), sopir pengangkut besi.

Ripianto mengatakan, bahwa aksi penamparan yang dialaminya saat dirinya didatangi oleh pasangan yang tak lain adalah pengendara yang ditegurnya saat menerobos kemacetan di kawasan Jalan Torpedo, 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, Palembang

"Saya ini sopir ngangkat besi kebetulan lewat di sana. Karena kita tahu jalan itu sempit dan saat kejadian itu ada mobil yang berhenti di depan, jadi kita yang di belakang ikut mengantre sehingga kondisi jalanan memang agak macet," ujar Ripianto, Jumat (28/10/2022).

Dijelaskan Ripianto, saat kondisi jalanan di sekitar lokasi kejadian sedang macet, tiba-tiba pelaku yang datang arah berlawanan masuk lajur kanan menerobos kemacetan sehingga membuat kondisi jalan semakin macet.

"Saat menerobos kebetulan mobil pelaku ini berhenti di samping mobil saya. Kemudian saya tegur pengendara mobil tersebut," jelasnya.

Melihat kondisi jalan karena ulah pelaku tersebut, lanjut Ripianto, warga sekitar pun yang melihat langsung mencoba meminta mobil pelaku untuk dipindahkan. Namun, pasangan suami istri yang berada dalam mobil langsung turun dan menghampiri mobil Ripianto.

"Pertama itu istrinya dulu yang turun memaki-maki saya, saya diamkan. Terus istrinya manggil-manggil suaminya, suaminya pun turun dan melakukan penganiayaan itu terhadap saya," katanya.

Ripianto menyadari jika meladeni penganiayaan yang dilakukan pengendara tersebut akan berurusan panjang, untungnya rekan sebelahnya korban itu lantas merekam aksi pelaku yang menampar wajah korban.

Bahkan terlihat pelaku tersebut berapa kali mengintimidasi Ripianto dan juga mencekik leher korban.Pasca kejadian itu, Ripianto melaporkan aksi penganiayaan itu ke Polsek Kemuning Palembang.

Baca: Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengaku, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

Dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan Polsek setempat. "Akan kita cek dulu. Kita akan backup Polseknya," ujar Kompol Tri.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)