Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 16:52 WIB
loading...
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. Foto: Istimewa
A A A
SERANG - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bacmid mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, mengajukan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani yang kini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Hingga kini, sudah tiga hari Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.



"Kedatangan kami ke sini untuk memberikan surat penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Ada beberapa pertimbangan kami mengajukan penangguhan penahanan," katanya, kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).



Dijelaskan dia, surat penangguhan penahanan itu sudah diterima pihak Kejari Serang dan sedang dilakukan jejak pendapat, apakah diterima atau ditolak.

"Ada beberapa terkait permasalahan Nikita Mirzani yang sudah disampaikan tadi, khususnya agar bisa dilakukan penangguhan penahanan. Surat saya serahkan ke pihak Kejari Serang," pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2320 seconds (0.1#10.140)