Rampok dan Aniaya Penjual Emas hingga Tewas di Jalan, Begini Motif Pelaku

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 00:35 WIB
loading...
Rampok dan Aniaya Penjual...
Pelaku perampokan dan penganiayaan penjual emas hingga tewas di Jambi ini terpaksa didorong menggunakan kursi roda oleh kedua rekannya di Mapolda Jambi, Kamis (27/10/2022). Foto: MPI/Azhari Sultan Jambi
A A A
JAMBI - Gara-gara terlilit utang seorang residivis di Merangin bernama Rahman (36) nekat merampok lagi . Dia terpaksa didorong menggunakan kursi roda oleh kedua rekannya di Mapolda Jambi, Kamis (27/10/2022).

Warga Muratara, Kecamatan Surulangun Rawas, Pasar Surulangun, Sumsel tersebut meringis kesakitan karena kakinya terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan saat digerebek.

Kepada petugas, Rahman mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang belasan juta rupiah. "Banyak hutang, jumlahnya sekitar Rp12 juta,” ujarnya singkat saat rilis kasus di Mapolda Jambi, Kamis (27/10/2022).



Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres mengatakan, tersangka terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha melarikan diri saat penggerebekan.



Tersangka sendiri digerebek oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama tim Opsnal Polres Bungo dan Resmob Polda Sumatera Selatan di sebuah hotel di kawasan Sumatera Selatan.

Tidak hanya itu, dua orang rekannya, yakni Sidik (48) dan Nyono (63) ikut ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.

Terbongkarnya kasus perampokan yang menewaskan pedagang emas bernama Agusrizal (54) saat pulang dari pasar di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Minggu (9/10/2022) siang.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2325 seconds (0.1#10.140)