Percepat Penanganan COVID-19, Bupati Blitar Akan Beli Mobil PCR Rp6 M

Selasa, 07 Juli 2020 - 05:29 WIB
loading...
Percepat Penanganan COVID-19, Bupati Blitar Akan Beli Mobil PCR Rp6 M
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Untuk mempercepatan penanganan pandemi COVID-19, Bupati Blitar Rijanto berencana membeli satu unit mobil Polymerase Chain Reaction (PCR) seharga Rp 6 miliar.

Selain itu Pemkab Blitar juga akan kembali mendatangkan satu unit alat PCR senilai Rp 1,1 miliar untuk ditempatkan di Rumah Sakit Srengat.

Sebelumnya satu unit alat PCR telah ditempatkan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. "Akan beli lagi dua (PCR). Yang satu mobil dan yang satu untuk ditaruh di rumah sakit Srengat yang baru," kata Rijanto kepada SINDOnews.com disela acara peluncuran Pondok Pesantren Tangguh Semeru.

Seperti alat PCR yang sudah dipasang di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan melayani warga Kabupaten Blitar di wilayah timur. Alat PCR tersebut memiliki kapasitas penanganan 200-300 swab test per hari.

Nanti, alat PCR yang bertempat di RSUD Srengat, kata Rijanto diharapkan bisa melayani warga Kabupaten Blitar wilayah barat. "Kalau mobilnya (mobil PCR) bisa kemana-mana," ujar Rijanto.

Belanja alat PCR tersebut, terutama untuk mobil, diakui Rijanto tidak murah. Untuk satu unit mobil PCR, Pemkab Blitar menyiapkan dana Rp6 miliar lebih.

Alokasi dana pengadaan diambilkan dari refocusing anggaran COVID-19 yang hingga kini kata Rijanto baru terserap 30-40 persen. "Ya mahal. Untuk mobil saja (mobil PCR) Rp 6 miliar lebih. Belum operasionalnya. Ini masih dihitung," tutur Rijanto.

Menurut Rijanto, meski berharap besar segera terealisasi (alat PCR), saat ini tim pengadaan masih menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Tim juga masih akan berkonsultasi ke BPK dan BPKP.

Rijanto menegaskan dirinya harus memastikan langkah pengadaan alat PCR tersebut tidak menyalahi aturan. "Sehingga kita tidak salah ya. Kita upayakan secepatnya terealisasi," kata Bupati.

Dalam kesempatan itu Rijanto juga menambahkan, dengan memiliki tiga alat PCR, dia berharap kasus COVID-19 di Kabupaten Blitar bisa tertangani lebih baik, lebih cepat dan efisien.

Dengan memiliki alat PCR sendiri petugas medis tidak perlu berlama lama menunggu hasil swab test dari laboratorium Malang atau Surabaya, yakni biasanya 10 hari atau dua minggu. "Pertimbangan kita dengan punya PCR adalah tidak perlu menunggu hasil (swab test) 10 hari sampai dua minggu," pungkas Rijanto.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2091 seconds (0.1#10.140)