Bea Cukai Sampaikan Aspirasi kepada Pemprov Jabar

Senin, 27 April 2020 - 19:33 WIB
loading...
Bea Cukai Sampaikan...
Bea Cukai sampaikan aspirasi melalui video conference.
A A A
BANDUNG - Sinergi dan usaha untuk saling bahu-membahu terus ditempuh oleh Bea Cukai Jawa Barat untuk memberikan kemudahan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Kali ini kaitannya dengan dunia perindustrian, Bea Cukai Wilayah Jawa Barat menginisiasi kegiatan video conference bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan para pelaku usaha industri untuk membahas permasalahan yang akan muncul saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat.

Acara yang diselenggarakan, Selasa (21/4/2020) ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat, Kantor Pusat Bea Cukai, perwakilan pengusaha AEO/MITA dan pengurus asosiasi seperti: APKB, IEI, GPEI, API, APIKMI, EMINET, PUPUK dan APEI.

Bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, fokus kali ini membahas tentang dampak Covid-19 terhadap kegiatan industri di Jawa Barat dan permasalahan yang muncul saat diberlakukannya PSBB di wilayah Jawa Barat. Serta solusi yang diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution, mengungkapkan bahwa Bea Cukai akan mendukung program yang diterapkan pemerintah Jawa Barat untuk penanggulangan Covid-19.

“Kami akan mendukung program pemerintah provinsi Jawa Barat. Bea Cukai sendiri juga akan memastikan tugas dan fungsi kami berjalan dengan normal baik dari segi pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah Jawa Barat,” ungkap Saipullah.

Menjadi harapan semua agar PSBB dapat berjalan dengan lancar dan dunia industri, khususnya di wilayah Jawa Barat, dapat kembali berjalan normal. “Wabah Covid-19 ini merupakan masalah bersama dan bisa cepat selesai jika seluruh elemen yang ada mau bersikap inisiatif, proaktif, dan bekerja sama,” ucap Ridwan Kamil menutup kegiatan video conference di kesempatan tersebut.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)