Terapkan Merit Point, SIM Pelaku Tabrak Lari Bisa Langsung Dicabut
Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Aturan dan Biaya Membuat SIM Terbaru 2022
“Jadi di Jateng proses sudah berjalan dan sudah dimulai. Di Polda Jateng karena dari Korlantas sudah lama menentukan seperti itu jadi di wilayah tinggal menjabarkan. Kita harap tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat sehingga tidak ada poin-poin yang harus diberikan,” kata Agus Suryo.
Pada kesempatan tersebut, Kombes Agus juga mengungkapkan bahwa saat ini Ditlantas Polda Jateng sedang menguji coba penggunaan drone untuk merekam pelanggaran lalu lintas.
“Bahwa ETLE itu ada yang statis dan ada yang mobile, jadi (penggunaan drone) ini hanya salah satu mekanisme saja. Di Jawa Tengah sedang uji coba ETLE yang terkoneksi dengan drone. Nanti setelah clear dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, akan kami paparkan di Korlantas,” pungkasnya.
“Jadi di Jateng proses sudah berjalan dan sudah dimulai. Di Polda Jateng karena dari Korlantas sudah lama menentukan seperti itu jadi di wilayah tinggal menjabarkan. Kita harap tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat sehingga tidak ada poin-poin yang harus diberikan,” kata Agus Suryo.
Pada kesempatan tersebut, Kombes Agus juga mengungkapkan bahwa saat ini Ditlantas Polda Jateng sedang menguji coba penggunaan drone untuk merekam pelanggaran lalu lintas.
“Bahwa ETLE itu ada yang statis dan ada yang mobile, jadi (penggunaan drone) ini hanya salah satu mekanisme saja. Di Jawa Tengah sedang uji coba ETLE yang terkoneksi dengan drone. Nanti setelah clear dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, akan kami paparkan di Korlantas,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :